
Imigrasi Jaksel terbitkan 52.065 paspor pada awal 2025
- Jumat, 13 Juni 2025 09:21 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Jakarta Selatan menerbitkan sebanyak 52.065 paspor selama periode Januari hingga April 2025.
“Pada pelayanan dokumen perjalanan, Imigrasi Jakarta Selatan telah menerbitkan 52.065 paspor,” kata Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Bugie Kurniawan dalam konferensi pers bersama wartawan di Jakarta, Jumat.
Bugie mengatakan puluhan ribu paspor itu terdiri dari 42.587 paspor elektronik laminasi dan 9.478 paspor elektronik polikarbonat.
Baca juga: Imigrasi Jaksel tak produksi paspor biasa pada 2025
Kemudian, proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap permohonan paspor mencapai 1.139 kasus, hanya dua permohonan yang ditolak.
Selain itu, telah dilaksanakan empat kali layanan “Eazy Passport” yang menjangkau langsung komunitas dengan total 146 pemohon.
Dalam hal pelayanan keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA), Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mencatat penerbitan 2.855 Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 7.283 Izin Tinggal Terbatas (ITAS), 455 Izin Tinggal Tetap (ITAP), 64 affidavit, 240 Exit Permit Only (EPO), serta 147 laporan ERP Tidak Kembali.
“Tiga negara dengan permohonan ITAS terbanyak adalah Jepang, Korea Selatan, dan India. Sedangkan permohonan ITK terbanyak berasal dari China, Korea Selatan, dan Amerika Serikat,” ujarnya.
Baca juga: Imigrasi Jakarta Selatan sumbang Rp203 miliar PNBP pada 2024
Kegiatan strategis lainnya yakni Imigrasi melayani 1075 paspor di Gelora Bung Karno, kegiatan edukasi publik bertajuk Imigrasi Jaksel Talk : Panduan Layanan Izin Tinggal Melalui Laman evisa.imigrasi.go.id, serta pemusnahan arsip substantif keimigrasian sebagai bentuk efisiensi dan tertib administrasi.
Tak hanya itu, Imigrasi Jaksel memberikan layanan pada akhir pekan, khusus percepatan paspor yang beroperasi di Immigration Lounge PIM 3.
Dari sisi keuangan, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mencatat realisasi anggaran sebesar Rp9.876.700.255 atau 31,94 persen dari total pagu APBN yang tertera dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp30.922.675.000.
Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp79.937.760.092 yang terdiri atas pendapatan paspor sebesar Rp45.728.550.000, izin keimigrasian dan izin masuk kembali sebesar Rp32.508.950.000, serta pendapatan lainnya sebesar Rp1.700.260.092.
Baca juga: Imigrasi Jaksel buka layanan paspor di PIM 3 hingga akhir pekan
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan akan terus berkomitmen untuk menjaga profesionalitas dan integritas dalam setiap aspek pelayanan.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Imigrasi Jaksel tindak 60 pelanggar hukum keimigrasian pada 2024
- 30 Desember 2024
Imigrasi Jakarta Selatan sumbang Rp203 miliar PNBP pada 2024
- 30 Desember 2024
Imigrasi Jaksel tak produksi paspor biasa pada 2025
- 30 Desember 2024
Pejabat Imigrasi: Kehadiran golden visa bisa dorong ekonomi
- 15 Oktober 2024
Rekomendasi lain
Tren gaya rambut pria di tahun 2025
- 14 Januari 2025
Cara pencairan DPLK BRI
- 4 Oktober 2024
Ini rincian biaya transaksi di ATM Bersama dan ATM Link
- 8 November 2024
Lirik lagu “Pelangi” dari Boomerang
- 11 September 2024
Pengertian dan fungsi Danantara hingga manfaatnya untuk Indonesia
- 26 Februari 2025