
Prabowo tekankan negara tanpa sistem hukum adil akan gagal
- Kamis, 12 Juni 2025 14:24 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto menekankan bahwa negara tanpa sistem hukum yang adil akan menjadi negara yang gagal.
“Negara yang tidak bisa memiliki sistem hukum yang menjamin keadilan, itu negara biasanya gagal,” kata Prabowo saat memberi sambutan pada acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis.
Menurut Prabowo, negara yang gagal adalah negara yang tidak mampu memenuhi tujuan nasional sebagaimana telah ditetapkan oleh para pendiri bangsa, yakni melindungi rakyat, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan menjaga ketertiban dunia.
Salah satu unsur utama agar tujuan-tujuan tersebut dapat dicapai adalah sistem hukum yang adil dan berjalan efektif.
Presiden juga menyampaikan bahwa negara-negara yang kaya sumber daya alam cenderung menjadi sasaran perebutan oleh bangsa lain, karena kebutuhan dasar seperti air, lahan subur, mineral, dan energi kerap mendorong konflik.
Dalam kondisi seperti itu, negara tanpa sistem hukum yang kuat dan adil berpotensi menghadapi instabilitas hingga perang saudara.
“Demikian juga mineral yang berharga, demikian energi yang berharga, bangsa yang tidak punya akan merebut bangsa yang punya, negara yang punya sering digerogoti. Jadi negara yang tidak memiliki sistem hukum yang mampu memberi keadilan biasanya tidak stabil, biasanya akan terjadi huru-hara bahkan perang saudara. Ini pelajaran,” kata Prabowo.
Lebih lanjut Presiden menambahkan bahwa kekuatan yudikatif sama pentingnya dengan eksekutif dan legislatif.
Kepala Negara menyadari bahwa dalam posisinya sebagai pemimpin eksekutif yang dipilih oleh rakyat, keberhasilan menjalankan tugas akan sangat bergantung pada dukungan dari lembaga yudikatif yang kuat, berintegritas, dan mampu menjamin keadilan.
“Saya sadar kalau saya tidak didukung oleh yudikatif yang hebat, yang kuat, yang berintegritas, sangat sulit untuk saya melaksanakan tugas saya untuk rakyat” ujar Prabowo.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga yang tertinggi mencapai 280 persen dari gaji saat ini yang ditujukan untuk golongan paling junior.
Presiden menilai keputusannya menaikkan gaji para hakim untuk meningkatkan kesejahteraan pejabat yang berwenang untuk mengadili dan memutuskan perkara itu.
“Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” kata Prabowo.
Dalam sambutannya, Prabowo menyebutkan kenaikan gaji hakim tersebut bervariasi, namun yang tertinggi mencapai 280 persen untuk golongan paling junior.
Pewarta: Fathur Rochman, Mentari Dwi Gayati
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Prabowo: Indonesia butuh hakim yang tak bisa dibeli
- 20 menit lalu
Rekomendasi lain
Enam perkara yang dilarang dilakukan wanita Muslim saat haid
- 30 Agustus 2024
Squid Game 2: Inilah sinopsis dan daftar pemain yang akan tampil
- 27 Desember 2024
Keutamaan puasa Rajab dan manfaatnya bagi umat Islam
- 31 Desember 2024
WhatsApp GB, ini penjelasan, keunggulan, dan risikonya
- 9 Oktober 2024
Cara dan syarat daftar jadi pendamping lokal desa (PLD) Kemendes
- 10 Desember 2024
Cek zodiak berdasarkan tanggal lahir
- 16 Agustus 2024
TPG 2025 cair tepat waktu, ini syarat dan jadwalnya
- 30 Januari 2025