Emas Antam pada Kamis terus naik, kini Rp1,928 juta per gram

Emas Antam pada Kamis terus naik, kini Rp1,928 juta per gram

  • Kamis, 12 Juni 2025 09:25 WIB
  • waktu baca 2 menit
Emas Antam pada Kamis terus naik, kini Rp1,928 juta per gram
Pramuniaga menunjukan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas di Malang, Jawa Timur, Jumat (22/11/2024).. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/YU

Jakarta (ANTARA) – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia mengalami kenaikan tiga hari beruntun dan Kamis (12/6) menjadi Rp1.928.000, naik Rp18.000 dari semula Rp1.910.000 per gram

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik lagi ke angka Rp1.772.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.014.000.

– ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.928.000.

– ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.796.000.

– ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.669.000.

– ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.415.000.

– ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.775.000.

– ⁠Harga emas 25 gram: Rp46.812.000.

– ⁠Harga emas 50 gram: Rp93.545.000

– ⁠Harga emas 100 gram: Rp187.012.000.

– ⁠Harga emas 250 gram: Rp467.265.000.

– ⁠Harga emas 500 gram: Rp934.320.000.

– ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.868.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP

Baca juga: Bank Muamalat permudah akses pembiayaan emas lewat Muamalat DIN

Baca juga: Harga tiga produk emas di Pegadaian hari ini naik tipis lagi

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Menko Yusril: Hambali tak diizinkan masuk ke wilayah RI jika bebas

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Menko Yusril: Hambali tak diizinkan masuk ke wilayah RI jika bebas Jumat, 13 Juni 2025 12:22 WIB waktu…

    BMKG ungkap tiga faktor pemicu suhu udara dingin di NTB

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi BMKG ungkap tiga faktor pemicu suhu udara dingin di NTB Jumat, 13 Juni 2025 12:21 WIB waktu baca…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *