
KLH segel dua pabrik besi di Serang dengan dugaan pencemaran
- Rabu, 11 Juni 2025 10:21 WIB

Petugas Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup memasang plang penyegelan di salah satu pabrik besi saat inspeksi mendadak di Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (10/6/2025). Kementerian Lingkungan Hidup menyegel dua pabrik besi di Kabupaten Serang, Banten pada Senin (10/6) malam karena diduga menjadi sumber pencemaran udara hingga merambah ke wilayah Jakarta. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/foc.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kanan) didampingi Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH/BPLH Rasio Ridho Sani (kedua kiri) meninjau salah satu pabrik besi saat inspeksi mendadak di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (10/6/2025). Kementerian Lingkungan Hidup menyegel dua pabrik besi di Kabupaten Serang, Banten pada Senin (10/6) malam karena diduga menjadi sumber pencemaran udara hingga merambah ke wilayah Jakarta. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/foc.
Komentar
Berita Terkait
Belanda berpesta delapan gol taklukkan Malta
- 3 jam lalu
Mengenang jejak Nabi Muhammad di Masjid Quba
- 6 jam lalu