Kementerian HAM kerahkan tim pantau teror mahasiswa Papua di Bali

Kementerian HAM kerahkan tim pantau teror mahasiswa Papua di Bali

  • Selasa, 10 Juni 2025 17:23 WIB
  • waktu baca 2 menit
Kementerian HAM kerahkan tim pantau teror mahasiswa Papua di Bali
Kantor Wilayah Kementerian HAM Nusa Tenggara Timur Wilayah Kerja Bali menyambangi kediaman mahasiswa asal Papua yang dikirimi paket kepala babi di Renon, Denpasar, Bali, Senin (9/6/2025). ANTARA/HO-Kementerian HAM

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Hak Asasi Manusia mengerahkan tim kantor wilayah untuk memantau langsung kasus teror berupa pengiriman kepala babi ke tempat tinggal dua orang mahasiswa asal Papua di Denpasar, Bali.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa teror terhadap mahasiswa Papua tersebut merupakan ancaman serius bagi hak-hak dasar seseorang sehingga lembaganya akan mengkaji kasus itu.

“Teror semacam ini jelas bertentangan dengan semangat persatuan serta penghormatan terhadap keberagaman di Indonesia. Kami di Kementerian HAM akan mengkaji data yang diperoleh untuk merumuskan rekomendasi kebijakan dan langkah penanganan lebih lanjut,” katanya.

Selain melakukan pengkajian, Natalius Pigai juga mendorong aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan atas kejadian teror itu dan memastikan pelaku bertanggung jawab.

“Mahasiswa Papua berhak untuk belajar, hidup, dan beraktivitas tanpa rasa takut. Kita bersama perlu menjamin agar kejadian serupa tidak terulang kembali demi menjaga kehidupan damai di tengah masyarakat yang majemuk,” ujarnya.

Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian HAM Nusa Tenggara Timur Wilayah Kerja Bali telah menyambangi kediaman para mahasiswa yang dikirimi paket kepala babi di Renon, Denpasar, Bali, Senin (9/6).

Kementerian HAM berdialog dengan mahasiswa asal Papua sekaligus menyampaikan bahwa negara berkewajiban untuk menjamin perlindungan setiap warga negaranya tanpa diskriminasi, termasuk mahasiswa asal Papua.

“Kami datang untuk memastikan bahwa hak atas rasa aman dan bebas dari ancaman itu dijamin oleh negara. Ini adalah bagian dari tugas kami di bidang pelayanan dan kepatuhan HAM,” ujar perwakilan Kanwil Kementerian HAM NTT Wilayah Kerja Bali Maria Goreti Jelinda.

Berdasarkan laporan yang diterima Kementerian HAM, mahasiswa asal Papua di Denpasar dikirimi paket kepala babi pada Jumat (6/6) sore sekitar pukul 15.00 WITA melalui layanan ojek daring.

Paket berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada dua mahasiswa aktif asal Papua. Para mahasiswa yang ada di kontrakan tersebut merasa ketakutan atas teror tersebut.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Sebelum Salat Idul Fitri Boleh Makan atau Tidak? Simak Ketentuannya

    Jakarta – Salat Idul Fitri dilakukan serentak pada tanggal 1 Syawal. Sehubungan dengan hal tersebut, apakah boleh makan sebelum salat Idul Fitri? Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), pada hari Idul…

    Jokowi Merayakan Lebaran di Jakarta

    TEMPO.CO, Jakarta – Presiden ketujuh, Joko Widodo, bersama Iriana Jokowi akan merayakan Idul Fitri 1447 Hijriah di Jakarta. Jokowi berencana mengikuti salat Idul Fitri di Masjid Jami’ Al-Bina, Gelora Bung…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *