Kemdiktisaintek pastikan sertifikasi dosen 2025 berjalan lebih efektif

Kemdiktisaintek pastikan sertifikasi dosen 2025 berjalan lebih efektif

  • Selasa, 10 Juni 2025 11:16 WIB
  • waktu baca 2 menit
Kemdiktisaintek pastikan sertifikasi dosen 2025 berjalan lebih efektif
Direktur Sumber Daya, Ditjen Dikti Kemdiktisaintek RI Sri Suning Kusumawardani. ANTARA/Sean Filo Muhamad

Kami yakin pelaksanaan serdos 2025 akan berjalan lebih lancar dan efektif

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) memastikan proses sertifikasi dosen (serdos) 2025 akan berjalan lebih efektif.

“Kami yakin pelaksanaan serdos 2025 akan berjalan lebih lancar dan efektif,” kata Direktur Sumber Daya, Ditjen Dikti Kemdiktisaintek Sri Suning Kusumawardani dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Suning menjelaskan kombinasi kebijakan yang akan diimplementasikan pada sertifikasi dosen 2025 diharapkan dapat menjaring lebih banyak lagi dosen-dosen profesional yang kompeten, yang pada akhirnya akan berkontribusi secara signifikan terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia.

Kemdiktisaintek juga telah melakukan sosialisasi petunjuk teknis (juknis) dalam rangka persiapan pelaksanaan sertifikasi dosen 2025 kepada para pemangku kepentingan terkait.

Menurut dia, sosialisasi ini adalah respon Kemdiktisaintek terhadap tantangan yang dihadapi peserta, melalui perubahan kebijakan yang signifikan terkait kelayakan peserta.

“Dalam situasi optimalisasi anggaran, kami berhasil meningkatkan kuota peserta Serdos untuk tahun 2025. Ini adalah wujud nyata komitmen kami bahwa peningkatan mutu dosen tetap menjadi prioritas utama,” ucap Sri Suning Kusumawardani.

Baca juga: Pemerintah luncurkan program sertifikasi dosen yang lebih sederhana

Baca juga: Kadin Institute targetkan 1.000 dosen di Jatim tersertifikasi

Diketahui, persyaratan untuk mengikuti sertifikasi dosen tahun ini jauh lebih fleksibel dan kuota peserta mengalami peningkatan.

Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 53/B/KPT/2025 tanggal 4 Juni 2025, menyatakan bahwa Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA) dan Tes Kemampuan Berbahasa Inggris (TKBI), resmi dihapuskan sebagai syarat wajib.

Penyederhanaan ini secara langsung membuka akses yang lebih luas bagi dosen dari berbagai latar belakang untuk mengikuti proses sertifikasi, mengakomodasi aspirasi yang berkembang di kalangan akademisi.

Terkait hal tersebut, perwakilan dari Biro Sumber Daya Manusia Universitas Sumatera Utara (USU) Joko Susilo menilai kebijakan ini merupakan sebuah hal positif yang dapat meningkatkan kesuksesan program sertifikasi dosen.

“Penghapusan syarat TKDA dan TKBI benar-benar menyasar kendala utama yang selama ini dihadapi banyak dosen, terutama yang berasal dari daerah atau bidang studi tertentu. Dengan digantinya fokus pada portofolio konkret dan karya ilmiah, peluang dosen untuk bisa mengikuti dan lolos Serdos 2025 menjadi jauh lebih besar dan lebih berkeadilan,” kata Joko.

Baca juga: KND temui Kemendikbudristek terkait sertifikasi dosen disabilitas

Baca juga: Kemristekdikti: dosen yang sudah tersertifikasi baru 46 persen

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Wataru Endo senang dengan kepemimpinan Kubo di timnas Jepang

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Kualifikasi Piala Dunia 2026 Wataru Endo senang dengan kepemimpinan Kubo di timnas Jepang Rabu, 11 Juni 2025 02:18…

    Daichi Kamada cerita proses gol indahnya ke gawang Indonesia

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Kualifikasi Piala Dunia 2026 Daichi Kamada cerita proses gol indahnya ke gawang Indonesia Rabu, 11 Juni 2025 02:12…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *