Bahlil klarifikasi izin tambang Raja Ampat terbit sebelum era Jokowi

Bahlil klarifikasi izin tambang Raja Ampat terbit sebelum era Jokowi

  • Selasa, 10 Juni 2025 12:25 WIB
  • waktu baca 2 menit
Bahlil klarifikasi izin tambang Raja Ampat terbit sebelum era Jokowi
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat menyampaikan keterangan terkait dengan pencabutan izin usaha pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/7/2025), didampingi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Seskab Teddy Indra Wijaya. ANTARA/Andi Firdaus

PT GAG Nikel, yang kini masih beroperasi, bukanlah perusahaan baru dan telah memiliki kontrak karya sejak 1972.

Jakarta (ANTARA) – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menepis isu yang mengaitkan mantan Presiden RI Joko Widodo maupun Iriana Joko Widodo dengan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Seusai menghadiri konferensi pers terkait pencabutan empat IUP di Raja Ampat, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, Bahlil menegaskan bahwa seluruh izin yang menjadi polemik saat ini telah terbit jauh sebelum pemerintahan presiden ke-7 RI Jokowi.

“Oh, itu enggak ada. Itu 'kan izin-izinnya itu 'kan keluar jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi,” ujar Bahlil.

Bahlil menjelaskan bahwa empat IUP yang resmi dicabut pemerintah diterbitkan pada periode 2004–2006, saat kewenangan pemberian izin masih berada di tingkat pemerintah daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku saat itu.

Ia juga menambahkan bahwa PT GAG Nikel, yang kini masih mendapat izin beroperasi, bukanlah perusahaan baru dan telah memiliki kontrak karya sejak 1972.

Baca juga: Presiden putuskan Pemerintah cabut empat izin tambang di Raja Ampat

Baca juga: Komisi DPR: Pencabutan 4 IUP bentuk komitmen jaga Raja Ampat lestari

“Kalau PT GAG 'kan sejak 1972 kontrak karya. Sejak 1998 kontrak karyanya. Masih pada zaman Orde Baru. Jadi, enggak ada sama sekali (keterkaitan dengan Jokowi maupun Iriana-red),” tegas Bahlil.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat karena terbukti melanggar ketentuan lingkungan serta berdomisili di kawasan geopark.

Empat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama yang berdomisili di Pulau Manuran seluas 1.173 hektare,PT Nurham di Yesner Waigeo seluas 3.000 hektare, PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Batang Pele dan Pulau Mayaifun seluas 2.193 hektare, dan PT Kawei Sejahtera Mining di Pulau Kawe seluas 5.922 hektare.

Pernyataan Bahlil itu untuk meluruskan isu-isu liar yang berkembang di tengah publik dan media sosial, yang menyebutkan keterlibatan sejumlah tokoh nasional dalam proyek tambang kontroversial di kawasan konservasi Raja Ampat.

Salah satunya, beredar kabar di media sosial X, mayoritas muatan ore atau bijih nikel diangkut dengan kapal bernama JKW Mahakam dan Dewi Iriana. Ada yang berspekulasi mengaitkan dengan nama armada kapal tersebut dengan nama Joko Widodo dan istrinya, Iriana, karena kemiripan nama.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Doncic perpanjang kontrak bersama Lakers senilai 165 Juta dolar AS

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi NBA Doncic perpanjang kontrak bersama Lakers senilai 165 Juta dolar AS Minggu, 3 Agustus 2025 00:33 WIB waktu…

    Hadapi tenggat Trump, Putin harap perundingan damai Ukraina lanjut – ANTARA News

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Komentar Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE. Berita Terkait Trump perintahkan 2 kapal selam nuklir untuk…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *