Ombudsman tekankan pengawasan program Revitalisasi Satuan Pendidikan

Ombudsman tekankan pengawasan program Revitalisasi Satuan Pendidikan

  • Senin, 9 Juni 2025 12:17 WIB
  • waktu baca 2 menit
Ombudsman tekankan pengawasan program Revitalisasi Satuan Pendidikan
Anggota Ombudsman Indraza Marzuki Rais (kedua dari kiri) bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti (ketiga dari kanan) dalam acara Penandatanganan Dokumen Kerja Sama Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (4/6/2025). ANTARA/HO-Ombudsman RI.

Jakarta (ANTARA) – Ombudsman menekankan pentingnya pengawasan program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar pelaksanaannya dapat sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Dalam acara Penandatanganan Dokumen Kerja Sama Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (4/6), Anggota Ombudsman Indraza Marzuki Rais mengatakan program Revitalisasi Satuan Pendidikan merupakan salah satu program pemerintah yang menginginkan sekolah-sekolah di Indonesia memenuhi standar sarana dan prasarana.

“Program ini diharapkan dapat meningkatkan akses layanan pendidikan dan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan untuk mewujudkan layanan pendidikan bermutu melalui penyediaan sarana dan prasarana esensial bagi pendidikan yang berkualitas, aman, dan nyaman,” ujar Indraza, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Menurut Indraza, setiap daerah memiliki tantangannya masing-masing, sehingga dalam pelaksanaan program itu akan beragam.

Oleh karenanya, kata dia, diperlukan pengawasan dari pusat dan daerah, termasuk peran kepala daerah, kepala dinas, serta komitmen dari pihak sekolah sebagai pelaksana untuk mengawal program revitalisasi tersebut sesuai dengan tujuan.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa program revitalisasi dan renovasi satuan pendidikan tersebut merupakan bagian dari Astacita poin pertama dan keempat dalam pembangunan sumber daya manusia serta penguatan demokrasi dan ideologi Pancasila.

“Revitalisasi pendidikan ini adalah program prioritas dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun layanan pendidikan yang berkualitas,” ungkap Mu'ti dalam kesempatan yang sama.

Adapun penandatanganan dokumen dilakukan antara satuan kerja di lingkungan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUDDASMEN) dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Turut hadir dalam acara, yakni Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hetifah Sjaifudian, Deputi III Kantor Staf Presiden Syska Hutagalung, serta para kepala dinas pendidikan dari seluruh provinsi, kabupaten, kota se-Indonesia.

Baca juga: Ombudsman surati Menteri ATR terkait masalah di Kampung Baru Dadap

Baca juga: Ombudsman: Pajak merupakan instrumen perwujudan kesejahteraan

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Mazda EZ-60 sudah bukukan 26 ribu lebih pra-pemesanan

    Jakarta (ANTARA) – Mobil Mazda EZ-60 menunjukkan daya tarik yang kuat di pasar dengan membukukan lebih dari 26.000 pra-pemesanan dengan uang muka kecil hingga 6 Juni 2025. Menurut siaran CarNewsChina pada Minggu (8/6),…

    Menilik kesibukan petani memanen buah phalsa di Multan, Pakistan

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Menilik kesibukan petani memanen buah phalsa di Multan, Pakistan Senin, 9 Juni 2025 15:19 WIB waktu baca 1…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *