Kasus penganiayaan dan rasisme di Jakarta Barat berakhir damai

Kasus penganiayaan dan rasisme di Jakarta Barat berakhir damai

  • Senin, 9 Juni 2025 20:22 WIB
  • waktu baca 3 menit
Kasus penganiayaan dan rasisme di Jakarta Barat berakhir damai
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara. (ANTARA/Risky Syukur)

Jakarta (ANTARA) – Kasus penganiayaan dan rasisme yang terjadi di Halte Transjakarta Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, beberapa hari lalu, telah berakhir damai pada Senin.

Kedua belah pihak, baik korban dan pelaku, kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara, sepakat menyelesaikan kasus itu melalui keadilan restoratif (restorative justice).

“Senin pagi, korban datang ke Polsek dan akhirnya terjadi kesepakatan damai antara kedua belah pihak dan pelaku kita maaf. Korban juga telah memaafkan,” ujarnya kepada pers di Jakarta.

Berdasarkan pemeriksaan, kata Aprino, pelaku berinisial JHP (69) mengaku sedang emosional dan terburu-buru menjemput bantuan sosial (bansos) saat melancarkan aksi penganiayaan dan rasisme kepada korban berinisial SL (22).

“Dia (pelaku) merasa pada saat itu dibilang belum sarapan, terus juga buru-buru mau mengambil bansos bulanan. Kemudian juga tertekan kebutuhan ekonomi karena belum bawa bayar kost sampai bulan ini,” kata Aprino.

Kasus tersebut tidak dilanjutkan ke tahap penuntutan ataupun ke persidangan.

Baca juga: Transjakarta imbau penumpang lapor petugas saat alami ketidaknyamanan

Aprino juga memastikan bahwa berdasarkan tes kejiwaan, pelaku tidak dalam keadaan gangguan jiwa. Korban memaafkan pelaku karena kondisinya yang sebatang kara dan sudah renta.

“Pelaku adalah sebatang kara, sudah lansia. Jadi, tinggal Jakarta sendiri dan bekerja di salah satu gereja di Jakarta Pusat,” katanya.

Pelaku ditangkap pada Minggu (8/6) di sebuah indekos kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan kini ini telah dibebaskan.

“Kita telah sampaikan dari pelaku sendiri mengakui kesalahannya dan juga meminta maaf, telah membuat video juga dengan korban,” kata Aprino.

Sebelumnya, Kepolisian memburu pria pelaku penganiayaan dan penghinaan terhadap seorang wanita berinisial SL (22) di halte bus Mal Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar).

Baca juga: Polisi buru pelaku yang aniaya wanita di halte bus Grogol Petamburan

Korban SL dipukul tangannya dan diinjak kakinya oleh pelaku di dalam bus Transjakarta. Lalu berlanjut di dalam halte dan setelah keluar dari halte, korban diteriaki “teroris” oleh pelaku.

“Kita sedang selidik pelaku. Gambar wajahnya sudah nampak di video yang viral, tapi identitas pelaku belum kita kantongi,” kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu (31/5).

Setelah peristiwa yang terjadi pada Kamis (29/5) sekitar pukul 07.24 WIB, kepo6lisian segera menghubungi korban agar segera membuat laporan polisi.

“Kemarin, Jumat (30/5) itu korban sudah membuat laporan. Korban sendiri yang datang membuat laporan. Jadi sekarang kita sedang selidiki,” kata Aprino.

Dalam video viral yang diunggah oleh akun Instagam @warga.jakbar, pelaku menggunakan baju lengan panjang berwarna putih, celana training dan alas kaki berwarna hitam serta memakai “tote bag” (tas jinjing) berwarna hijau.

Pelaku menuruni tangga keluar halte bus Taman Anggrek sambil meneriaki pelaku dengan kata-kata “teroris”

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    KKP bersihkan Pantai Doom bersama generasi muda di Hari Laut Sedunia

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi KKP bersihkan Pantai Doom bersama generasi muda di Hari Laut Sedunia Senin, 9 Juni 2025 22:24 WIB waktu…

    Pertamina Patra Niaga bagikan daging kurban untuk 50.000 duafa

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Pertamina Patra Niaga bagikan daging kurban untuk 50.000 duafa Senin, 9 Juni 2025 22:19 WIB waktu baca 2 menit Kegiatan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *