
TNI AL kejar kapal pembawa miras ilegal di perairan Nunukan
- Sabtu, 7 Juni 2025 01:57 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan terlibat aksi kejar kejaran dengan kapal yang ingin menyelundupkan minuman keras (miras) ilegal senilai Rp 190 Juta di perairan laut Nunukan, Jumat.
Berdasarkan siaran pers resmi TNI AL yang diterima Antara Sabtu, dijelaskan bahwa peristiwa kejar-kejaran ini terjadi di perairan Sungai Ular, perairan Tinabasan, dan alur Sungai Bolong, Kalimantan Utara.
Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik dalam siaran pers resmi TNI mengatakan aksi kejar-kejaran itu bermula dari adanya laporan masyarakat yang menyebut jalur tersebut sering dipakai untuk menyelundupkan barang ilegal.
Berdasarkan informasi tersebut, Maulana langsung memerintahkan personelnya memantau lokasi tersebut.
Baca juga: TNI AL gagalkan penyelundupan 11,1 ton bawang bombay ilegal
“Pada hari Jumat pukul 01.30 WITA, Tim SFQR mendeteksi pergerakan speedboat yang dicurigai dari perairan Sungai Ular dan melaksanakan pengejaran,” kata Maulana.
Dia melanjutkan, personel TNI sempat meminta kapal tersebut untuk berhenti. Namun demikian, permintaan itu tidak dihiraukan pengemudi kapal tersebut.
Kapal tersebut, lanjut Maulana, terus melaju menghindari kejaran TNI AL. Maulana melanjutkan, pihaknya sempat menembakkan senjata ke udara sebanyak tiga kali sebagai peringatan agar kapal tersebut berhenti.
Namun demikian, kapal tersebut tidak juga berhenti sehingga membuat kapal dari TNI AL harus terus mengejar.
“Akhirnya speedboat pun berhasil dihentikan di alur masuk Sungai Bolong dilanjutkan pengecekan awal,” kata Maulana.
Baca juga: Lanal Nunukan gagalkan penyelundupan 50 karung pakaian bekas Malaysia
Setelah kapal itu diberhentikan, personel TNI AL langsung naik ke kapal untuk memeriksa muatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, personel TNI AL minuman keras non-cukai asal Malaysia.
“Saat diperiksa, kita temukan 37 kotak miras berbagai jenis sejumlah 444,” jelas Maulana.
Tidak hanya minuman keras, pihaknya juga turut menyita kapal speedboat 75 PK yang dipakai membawa miras, satu buah tas berwarna hitam, satu buah dompet berwarna hitam, satu buah tas kecil berwarna hitam, satu buah handphone, dokumen pribadi dan sejumlah uang tunai pecahan Ringgit dan Rupiah.
“Kita juga menahan HA (35) dan L (47) kita bawa ke Mako Lanal Nunukan untuk dimintai keterangan,” kata Maulana.
Maulana pun mengapresiasi kerja anak buahnya karena telah berhasil mengungkap kasus penyelundupan ini. Dia memastikan pihaknya tidak akan kendur melalukan pengawasan di perairan Nunukan demi mencegah masuknya barang ilegal lainnya.
Baca juga: Karantina Pertanian Tarakan patroli bersama TNI AL di perbatasan
Pewarta: Walda Marison
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
Cara cetak NPWP online dengan mudah
- 16 Juli 2024
Daftar film bioskop yang akan rilis di akhir tahun 2024
- 15 September 2024
Daftar event menarik bulan Desember di Jakarta dan sekitarnya
- 28 November 2024
Daftar lengkap hp Samsung bisa update OneUI 7
- 18 Februari 2025
Berapa minimal top up di aplikasi DANA untuk setiap metode?
- 19 Agustus 2024
Ingin mendapatkan BPJS kesehatan PBI gratis? Ini syarat dan caranya
- 17 Desember 2024