
115 Kg limbah hewan kurban di Angke Jakbar diolah jadi pupuk organik
- Sabtu, 7 Juni 2025 23:22 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 115 kilogram limbah yang berasal dari proses pemotongan hewan kurban di wilayah Kelurahan Angke dimanfaatkan menjadi pupuk organik.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Achmad Hariadi mendukung upaya tersebut sebagai tindakan eco-kurban.
“Semangat eco-kurban itu hal penting dalam rangkaian penyelenggaraan Idul Adha setiap tahunnya, baik dari tempat kandang hewan kurban, penyembelihan sampai pembersihan lokasi penyembelihan,” kata Hariadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: DKI gandeng PPSU untuk pantau pembuangan limbah hewan kurban
Ia mengapresiasi Kelurahan Angke beserta jajaran atas inisiasi mengelola limbah dari hewan kurban untuk dijadikan pupuk organik.
“Pelaksanaan ibadah kurban yang memperhatikan aspek lingkungan berkelanjutan itu memberi manfaat bagi masyarakat dan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan,” ujar dia.
Sekretaris Kelurahan Angke, Anjas Umaryadi mengatakan upaya itu masih perdana dan masih uji coba dengan rincian sampah padat sebanyak 115 kilogram dan sampah cair sebanyak 22,5 liter.
“Saat ini kami baru mengambil limbah dari lima lokasi pemotongan hewan kurban. Jadi tidak semua lokasi kami ambil limbah karena keterbatasan tempat pengelolaan composting,” kata dia.
Anjas merinci, sampah organik yang diolah utamanya adalah kotoran hewan, isi perut, cairan darah hewan, dan limbah organik lainnya.
Baca juga: Buang limbah hewan kurban sembarangan bisa kena sanksi hukum
“Itu diambil dari masjid dan mushola untuk kemudian dikirim ke instalasi composting yang berlokasi di RW 10 Kelurahan Angke. Sedangkan limbah dari Kantor Kelurahan Angke langsung diproses di instalasi composting di Area Kantor Kelurahan Angke,” kata dia.
Selanjutnya, limbah dikumpulkan pada kotak kompos serta ditutup dengan lapisan kompos dan tanah di atasnya untuk menghindari bau.
“Upaya ini diharapkan dapat mengurangi volume limbah organik yang dibuang ke saluran air dan ke TPST Bantar Gebang dan untuk masa mendatang dapat ditingkatkan volumenya dengan mengangkut limbah dari mushola atau masjid lainnya,” ujarnya.
Baca juga: KPKP Jaktim pantau pembuangan limbah hewan kurban hingga Senin
Baca juga: Pedagang hewan kurban di Jaksel olah limbah kotoran menjadi pupuk
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Warga dilarang buang limbah hewan kurban ke got
- 22 Mei 2025
Rekomendasi lain
Jadwal commuter line Surabaya dan sekitarnya
- 30 September 2024
Rincian tarif Tol Cisumdawu
- 15 Agustus 2024
Apa itu CroxyProxy? Berikut pengertian dan manfaatnya
- 15 Agustus 2024
Zona gempa megathrust di Indonesia
- 21 Agustus 2024
Kenapa makan daging babi haram dalam Islam?
- 17 September 2024
Daftar ponsel yang tidak bisa pakai WhatsApp mulai tahun 2025
- 26 Desember 2024
Pengertian dan fungsi Danantara hingga manfaatnya untuk Indonesia
- 26 Februari 2025