
KPKP Jaktim ingatkan warga bahaya cacing pada daging kurban
- Jumat, 6 Juni 2025 15:23 WIB
- waktu baca 3 menit

Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur (Jaktim) mengingatkan warga terkait bahaya mengonsumsi daging kurban yang di dalamnya terdapat cacing.
“Organ dalamnya harus dicek, apakah ditemukan adanya kelainan atau tidak. Karena tidak baik mengonsumsi daging kurban yang biasanya paling banyak ditemukan ada cacingnya,” kata dokter hewan Sudin KPKP Jakarta Timur Theresia Ellita Gunarwati usai melakukan pemeriksaan daging hewan kurban di Klender, Jakarta Timur, Jumat.
Theresia menyebut, pemeriksaan daging kurban mencakup pencarian cacing dalam jeroan hewan kurban, seperti hati, paru-paru, dan limpa. Jika ditemukan cacing, organ yang terinfeksi tersebut harus dimusnahkan.
“Nanti kalau ditemukan adanya kelainan akan dipisah. Secara kesehatan dagingnya masih tetap bisa dikonsumsi, namun organ yang terinfeksi bisa dilakukan pengakhiran atau dimusnahkan,” ujar Theresia.
Theresia mengaku wilayah Klender menjadi titik pertama pemeriksaan isi perut (jeroan) daging kurban usai dilakukan pemotongan. Pihaknya terus melakukan pengecekan ke seluruh wilayah untuk memastikan daging layak dikonsumsi.
“Ini hari pertama, jadi kami belum mendapat laporan. Mudah-mudahan seluruh pemeriksaan hari ini mendapatkan hasil yang aman dan layak untuk dikonsumsi masyarakat,” ucap Theresia.
Pemeriksaan dilakukan bersama Kementerian Pertanian, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan Fakultas Kedokteran IPB University.
Dalam pemeriksaan itu, Sudin KPKP Jakarta Timur menemukan beberapa daging hewan kurban yang tidak terlalu segar, namun masih bisa dikonsumsi masyarakat.
Sementara itu, pengurus tempat pemotongan Klender Abdul Aziz turut mendukung kehadiran Suku Dinas KPKP Jakarta Timur yang telah memeriksa daging hewan kurban di wilayah setempat.
“Karena selama ini kita manual tradisional aja, dan kita udah yakin kalau kita beli di rumah pemotongan hewan (RPH) atau di lapak-lapak kita pikir sudah memenuhi persyaratan. Kita kan tidak tahu pasti, didatangkan dari Sudin KPKP sangat bermanfaat,” kata Abdul.
Adapun Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) menyiagakan 136 petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban di wilayah setempat dalam rangka pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025.
Petugas ini akan memastikan kesehatan hewan kurban sebelum disembelih dan daging kurban usai pelaksanaan pemotongan hewan kurban di lokasi Tempat Pemotongan Hewan Kurban (TPHK).
Selain itu, seluruh petugas dan aparatur sipil negara (ASN) juga menginformasikan ke seluruh warga di Jakarta Timur, agar proses pemotongan hewan kurban tetap menekankan syariat islam dan standar kesehatan hingga kebersihan lingkungan.
Sebanyak 136 orang petugas tersebut terdiri dari petugas Dinas KPKP Jakarta 48 orang, Sudin KPKP Jakarta Timur 48 orang, anggota Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) 15 orang, dan mahasiswa sekolah kedokteran dan Biomedis IPB 25 orang.
Pelaksanaan ini sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1989 tentang Pengawasan Pemotongan Ternak, Perdagangan Ternak, dan Daging di DKI Jakarta.
Kemudian Keputusan Gubernur Nomor 6 Tahun 1994 tentang Juklak Perda Nomor 8 Tahun 1989 dan Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban.
Baca juga: Kantor Pusat-UPT Kemensos gelar Shalat Idul Adha dan sembelih kurban
Baca juga: KPKP Jaktim sidak dan periksa daging hewan kurban sebelum dibagikan
Baca juga: Peduli dan Berbagi, PT KCN salurkan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1446 H Tahun 2025
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
Cara gampang cek dan update OS Android
- 9 Juli 2024
Biaya pembuatan paspor naik Desember 2024, ini rinciannya
- 28 Oktober 2024
Apa itu mata uang BRICS dan tujuannya?
- 26 Oktober 2024
Cara praktis transfer saldo OVO ke GoPay
- 9 Agustus 2024
Segini besaran UMR Jabodetabek 2025, rata-rata tembus Rp5 juta
- 30 Desember 2024
Cara mengaktifkan kembali M-Banking Livin’ by Mandiri yang terblokir
- 19 Februari 2025
Lirik “Rayuan Pulau Kelapa” karya legendaris Ismail Marzuki
- 1 Agustus 2024