
KemenPPPA kawal kasus kekerasan anak di Makassar dan Indragiri Hulu
- Senin, 2 Juni 2025 00:23 WIB
- waktu baca 2 menit

Kami pastikan bahwa negara hadir. Komitmen kami jelas, mendampingi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan, serta memastikan seluruh hak anak dipenuhi sesuai hukum yang berlaku, namun tetap memberikan efek jera pada pelaku
Jakarta (ANTARA) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Makassar, Sulawesi Selatan, dan kasus pemukulan adik kelas hingga meninggal di Indragiri Hulu, Riau.
“Kami pastikan bahwa negara hadir. Komitmen kami jelas, mendampingi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan, serta memastikan seluruh hak anak dipenuhi sesuai hukum yang berlaku, namun tetap memberikan efek jera pada pelaku,” kata Menteri Arifah Fauzi, dalam keterangan di Jakarta, Minggu malam.
Pihaknya menyampaikan keprihatinan mendalam dan duka cita atas meninggalnya dua anak korban.
“Kami menyampaikan turut berduka cita atas kasus kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia, di mana kasus terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Indragiri Hulu, Riau,” kata Arifah Fauzi.
Pihaknya telah melakukan sejumlah langkah cepat dalam mengawal kedua kasus.
Koordinasi telah dilaksanakan dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) setempat baik dari Sulawesi Selatan, UPTD PPA Makassar, dan UPTD PPA Indragiri Hulu, Riau.
“KemenPPPA akan terus berkoordinasi dengan UPTD untuk mengawal kedua kasus ini. Kami akan melakukan asesmen psikologis bagi pelaku dengan melibatkan psikolog atau konselor anak untuk menggali permasalahannya, dan tentunya dengan melibatkan pihak keluarga dan sekolah,” kata Arifatul Choiri Fauzi.
Sementara untuk penanganan secara hukum bagi pelaku yang berusia anak akan mempertimbangkan prinsip keadilan restoratif, sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan keadilan bagi korban.
Baca juga: Ditunjuk jadi Amiratul Hajj, Menteri Arifah lindungi jamaah perempuan
Baca juga: Menteri Arifah apresiasi upaya aparat desa cegah perkawinan anak
Baca juga: Menteri PPPA ungkap kesehatan mental pemicu kekerasan seksual
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
Hukum menikahi janda dalam Islam
- 14 September 2024
Tarif tol Jakarta-Bandung terbaru 2024
- 15 Agustus 2024
Hukum dan dalil mengonsumsi minuman keras dalam Islam
- 18 September 2024
Jadwal pencairan dan cara cek NIK KTP penerima Bansos PKH 2025
- 15 Januari 2025
Cara bayar tagihan Pegadaian secara online dan via ATM
- 2 Agustus 2024
Doa menyembuhkan penyakit dengan air putih
- 14 Agustus 2024
Sejarah dan pengertian Maulid Nabi dalam Islam
- 16 September 2024