Wamenkop: Pembentukan Kopdes Merah Putih di Badung capai 100 persen 

Wamenkop: Pembentukan Kopdes Merah Putih di Badung capai 100 persen 

  • Minggu, 1 Juni 2025 20:25 WIB
  • waktu baca 3 menit
Wamenkop: Pembentukan Kopdes Merah Putih di Badung capai 100 persen 
Menteri Koperasi Republik Indonesia Ferry Juliantono menyampaikan arahan saat Penyerahan Akta Notaris Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Badung yang berlangsung di Badung, Minggu (1/6/2025). ANTARA/HO-Humas Kemenkop

Badung, Bali (ANTARA) – Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebutkan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di Kabupaten Badung, Bali sudah mencapai 100 persen.

Dalam acara Penyerahan Akta Notaris Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Badung yang berlangsung di Badung, Minggu, Ferry Juliantono mengapresiasi capaian 100 persen pelaksanaan Musyawarah Desa dan Kelurahan Khusus (Musdesus).

“Ini menandakan semangat luar biasa dari Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan program Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025,” ujar Ferry Juliantono dalam sambutannya.

Baca juga: Wamendagri sebut koperasi desa di Garut bisa jadi percontohan nasional

Ferry menegaskan program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan gagasan strategis Presiden Prabowo yang tertuang dalam Inpres No. 9 Tahun 2025 dan didukung penuh oleh Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini melibatkan 18 kementerian/lembaga serta seluruh kepala daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Ferry menyebutkan koperasi desa ini akan menjadi instrumen percepatan pemerataan ekonomi rakyat di desa.

“Presiden ingin 80 ribu koperasi desa ini menjadi kekuatan ekonomi baru di desa-desa. Tidak hanya menambah jumlah koperasi, tetapi juga meningkatkan aset, volume usaha koperasi, dan memperluas partisipasi masyarakat, terutama anak muda yang selama ini mulai menjauh dari koperasi,” katanya.

Baca juga: Kopdes Merah Putih bisa manfaatkan aset pemerintah untuk gedung

Dalam waktu dekat, Pemerintah Pusat akan mematangkan model bisnis koperasi desa, skema pembiayaan, modul pelatihan, hingga pengembangan koperasi percontohan.

Pemerintah juga tengah mengidentifikasi berbagai aset negara yang tidak termanfaatkan di daerah seperti gedung eks Puskesmas, Puskesdes, hingga sekolah-sekolah yang tak lagi difungsikan untuk menjadi pusat aktivitas koperasi desa tanpa perlu membangun infrastruktur baru.

Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    2 Pengedar Narkoba Ditangkap di Jakbar, 40,23 Gram Tembakau Gorilla Disita

    Jakarta – Polsek Grogol Petamburan mengamankan dua pengedar narkoba berinisial MNM (16) dan SA (17) di wilayah Tomang, Jakarta Barat. Narkoba jenis tembakau gorilla seberat 40,23 gram disita. “Barang bukti…

    Ibu Bayi yang Diseret Anjing di Malang Ternyata Siswi SMK

    Jakarta – Teka-teki penemuan mayat bayi diseret anjing yang menggemparkan warga Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, akhirnya terungkap. Polisi mengungkap ibu bayi itu masih di bawah umur. Kapolsek Sumberpucung Iptu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *