Posisi MPR dalam Implementasi Demokrasi Pancasila

Telaah

Posisi MPR dalam Implementasi Demokrasi Pancasila

  • Oleh Dr Taufan Hunneman*)
  • Minggu, 1 Juni 2025 06:15 WIB
  • waktu baca 6 menit
Posisi MPR dalam Implementasi Demokrasi Pancasila
MPR RI. ANTARA/id.wikipedia.org/pri.

Jakarta (ANTARA) – Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR RI memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan keseimbangan demokrasi di Indonesia.

Melalui perannya dalam menetapkan dan mengubah Undang-Undang Dasar, MPR berfungsi sebagai penjaga konstitusi dan penentu arah kebijakan negara.

MPR juga berfungsi sebagai tempat musyawarah dan ajang mufakat antara berbagai elemen bangsa, mencerminkan prinsip Demokrasi Pancasila yang mengutamakan musyawarah untuk mencapai keputusan,

MPR, saat ini dihadapkan pada berbagai tantangan dalam menjalankan fungsi dan perannya. Oleh karena itu, MPR perlu memperkuat kapasitasnya dalam menjalankan fungsi-fungsi konstitusionalnya dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengambilan keputusan.

MPR RI sebagai lembaga negara yang paling merepresentasikan kedaulatan rakyat, karena terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD, yang memiliki tanggung jawab besar dalam upaya mewujudkan tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam menjalankan wewenang dan tugas konstitusionalnya, MPR perlu mendorong peran aktif dari seluruh anggota untuk bersentuhan langsung dengan seluruh elemen bangsa sebagai upaya untuk merekatkan persatuan bangsa.

Peran strategis

Demokrasi Pancasila adalah sistem politik di Indonesia yang mengintegrasikan prinsip-prinsip demokrasi dengan nilai-nilai Pancasila.

Ini melibatkan kedaulatan rakyat, keberagaman, toleransi, partisipasi aktif masyarakat, perlindungan hak asasi manusia, dan persatuan bangsa.

Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Istiqlal Gelar Gema Takbir Malam Ini, Bakal Terhubung ke Masjid di MABIMS-IKN

    Jakarta – Masjid Istiqlal akan menggelar gema malam takbir menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Gema takbir ini akan terhubung dengan masjid raya di Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura (MABIMS)…

    Polres Jakpus Sita 35.143 Pil Obat Terlarang, Tangkap 14 Penjual dalam 3 Bulan

    Jakarta – Polisi menyita sebanyak 35.143 butir obat terlarang di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi juga menangkap 14 penjual obat terlarang tersebut. “Sebanyak 14 laporan polisi dengan 14 tersangka, serta…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *