
KPK optimalkan unit reaksi cepat untuk respons kasus APH dibacok
- Jumat, 30 Mei 2025 15:21 WIB
- waktu baca 2 menit

“Unit reaksi cepat, bagian tim di pengamanan KPK yang memang bertugas, salah satunya adalah untuk membantu pengamanan personel KPK, dan itu juga dilakukan secara intens ya untuk memastikan bahwa keamanan dari para pegawai KPK itu tetap terjaga,”
Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengoptimalkan unit reaksi cepat untuk merespons sejumlah kasus aparat penegak hukum (APH), terutama jaksa, yang mengalami pembacokan.
“Unit reaksi cepat, bagian tim di pengamanan KPK yang memang bertugas, salah satunya adalah untuk membantu pengamanan personel KPK, dan itu juga dilakukan secara intens ya untuk memastikan bahwa keamanan dari para pegawai KPK itu tetap terjaga,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.
Sementara itu, Budi mengatakan bahwa KPK memandang setiap penanganan perkara memiliki dinamika dan tantangan tersendiri, terutama mengenai keselamatan.
“Bahkan tidak hanya dalam soal penanganan perkara, tantangan pemberantasan korupsi juga kami hadapi dalam upaya-upaya pendidikan, pencegahan, serta koordinasi dan supervisi,” katanya.
Baca juga: KPK masih mendalami hasil pemeriksaan soal panggil Ida Fauziyah
Baca juga: KPK sebut kemungkinan periksa pihak keimigrasian dalam kasus Kemenaker
Sebelumnya, telah terjadi peristiwa pembacokan terhadap jaksa fungsional Jhon Wesli Sinaga, dan aparatur sipil negara (ASN) pada Kejaksaan Negeri Deli Serdang Acensio Silvanov Hutabarat pada Sabtu (24/5) pukul 15.40 WIB.
Selain itu, seorang pegawai kejaksaan dibacok di Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (24/5).
Pada kesempatan berbeda, Presiden Prabowo Subianto sempat mengatakan bahwa mengetahui adanya APH yang menerima ancaman maupun intimidasi dari pihak yang ingin menghindar dari jeratan hukum.
“Saya tahu ada penegak-penegak hukum yang diancam. Saya tahu. Saya dapat laporan. Ada yang rumahnya didatangi, mobilnya diikuti, dan rumahnya difoto. Kami paham itu,” kata Presiden saat menghadiri Kongres IV PP Tidar, di Jakarta, Sabtu (17/5).
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
Lirik lagu Raffa Affar “Tiara”, mudah untuk karaoke
- 23 Juli 2024
Syair lagu kebangsaan “Indonesia Raya”
- 31 Juli 2024
Enam perkara yang dilarang dilakukan wanita Muslim saat haid
- 30 Agustus 2024
Peraturan jam kerja resmi menurut ketentuan Kemenaker
- 11 Oktober 2024
Rute KRL Jabodetabek lengkap berikut tarifnya
- 2 Agustus 2024
Lengkap, ini daftar cabor dan venue PON 2024 di Sumatra Utara
- 31 Agustus 2024