KPK optimalkan unit reaksi cepat untuk respons kasus APH dibacok

KPK optimalkan unit reaksi cepat untuk respons kasus APH dibacok

  • Jumat, 30 Mei 2025 15:21 WIB
  • waktu baca 2 menit
KPK optimalkan unit reaksi cepat untuk respons kasus APH dibacok
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. (ANTARA/Rio Feisal)

“Unit reaksi cepat, bagian tim di pengamanan KPK yang memang bertugas, salah satunya adalah untuk membantu pengamanan personel KPK, dan itu juga dilakukan secara intens ya untuk memastikan bahwa keamanan dari para pegawai KPK itu tetap terjaga,”

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengoptimalkan unit reaksi cepat untuk merespons sejumlah kasus aparat penegak hukum (APH), terutama jaksa, yang mengalami pembacokan.

“Unit reaksi cepat, bagian tim di pengamanan KPK yang memang bertugas, salah satunya adalah untuk membantu pengamanan personel KPK, dan itu juga dilakukan secara intens ya untuk memastikan bahwa keamanan dari para pegawai KPK itu tetap terjaga,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

Sementara itu, Budi mengatakan bahwa KPK memandang setiap penanganan perkara memiliki dinamika dan tantangan tersendiri, terutama mengenai keselamatan.

“Bahkan tidak hanya dalam soal penanganan perkara, tantangan pemberantasan korupsi juga kami hadapi dalam upaya-upaya pendidikan, pencegahan, serta koordinasi dan supervisi,” katanya.

Baca juga: KPK masih mendalami hasil pemeriksaan soal panggil Ida Fauziyah

Baca juga: KPK sebut kemungkinan periksa pihak keimigrasian dalam kasus Kemenaker

Sebelumnya, telah terjadi peristiwa pembacokan terhadap jaksa fungsional Jhon Wesli Sinaga, dan aparatur sipil negara (ASN) pada Kejaksaan Negeri Deli Serdang Acensio Silvanov Hutabarat pada Sabtu (24/5) pukul 15.40 WIB.

Selain itu, seorang pegawai kejaksaan dibacok di Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (24/5).

Pada kesempatan berbeda, Presiden Prabowo Subianto sempat mengatakan bahwa mengetahui adanya APH yang menerima ancaman maupun intimidasi dari pihak yang ingin menghindar dari jeratan hukum.

“Saya tahu ada penegak-penegak hukum yang diancam. Saya tahu. Saya dapat laporan. Ada yang rumahnya didatangi, mobilnya diikuti, dan rumahnya difoto. Kami paham itu,” kata Presiden saat menghadiri Kongres IV PP Tidar, di Jakarta, Sabtu (17/5).

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Banjir Rendam Ratusan Rumah di Kampung Sawah Imbas Luapan Kali Cakung

    Jakarta – Ratusan rumah warga di Kampung Sawah, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), terendam banjir pagi ini. Banjir terjadi akibat Kali Cakung meluap. “Di sini sudah lebih dari dua kali…

    PBNU Gelar Rapat Pleno setelah Sepakat Agendakan Muktamar

    Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Miftachul Akhyar dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir menyampaikan warkat undangan kepada jajaran PBNU untuk menghadiri pelaksanaan rapat pleno organisasi. Surat undangan rapat tersebut diterbitkan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *