
Polres Cianjur jaring 11 pelajar dalam razia jam malam
- Kamis, 29 Mei 2025 07:04 WIB
- waktu baca 2 menit

Cianjur (ANTARA) – Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat mencatat sebanyak 11 orang pelajar terjaring dari sejumlah lokasi di Cianjur dalam razia jam malam di sejumlah pusat keramaian hingga kafe di wilayah Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha di Cianjur, Rabu, mengatakan razia lebih digencarkan setiap malam dan lebih ditingkatkan setelah Gubernur Jabar mengeluarkan Surat Edaran terkait pemberlakuan jam malam bagi pelajar se-Jabar.
“Razia dilakukan setiap malam tidak hanya menyasar pelajar yang masih berkeliaran di tempat umum atau pinggir jalan juga menyasar anak usia sekolah yang nongkrong di kafe di atas pukul 21:00 WIB,” katanya.
Belasan pelajar yang terjaring langsung dibawa ke Polres Cianjur guna diberikan pembinaan, mereka dipulangkan setelah orangtua, tokoh setempat dan bhabinkamtibmas datang menjemput.
Pihaknya berharap razia malam terhadap pelajar di Cianjur dapat menekan kenakalan ataupun tindak kriminal, sehingga tidak ada lagi pelajar yang berkeliaran saat malam hari karena sanksi tegas akan menjalani pembinaan di barak militer.
“Saya sudah menerapkan sistem tersebut di wilayah Garut sehingga dapat menekan angka kenakalan remaja terutama pelajar, saat ini ditunjang dengan kebijakan Gubernur Jabar, sehingga lebih leluasa guna memberikan efek jera agar tidak ada pelajar yang melanggar,” katanya.
Kasat Samapta Polres Cianjur AKP Yudistira Nugraha, mengatakan razia malam khusus pelajar digelar setiap malam mulai pukul 21:00 WIB hingga selesai dengan sasaran aksi premanisme dan pelajar yang masih melakukan aktivitas di luar rumah pada malam hari.
Razia dilakukan menyisir sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat nongkrong atau berkumpul anak muda dan remaja seperti pusat kota Cianjur hingga kafe yang tersebar di sejumlah wilayah, sehingga terjaring 11 orang berstatus pelajar.
“Mereka yang terjaring hanya berkumpul di pinggir jalan tidak ada yang mengonsumsi minuman keras, obat terlarang atau membawa senjata tajam, mereka diberikan pembinaan dan pendataan, mereka dipulangkan dijemput orang tua, tokoh masyarakat dan bhabinkamtimbas,” katanya.
Kegiatan tersebut akan terus digelar setiap malam, menyusur sejumlah lokasi yang biasa dijadikan tempat nongkrong anak muda dan pelajar dengan harapan ke depan tidak ada lagi anak usia sekolah atau pelajar masih berkeliaran saat malam hari.
Baca juga: Pemkot Jaktim razia preman dan PKL di Jalan Raya Bekasi Cakung
Baca juga: Pemkab Cianjur terapkan jam malam dan razia khusus pelajar
Baca juga: Jaktim razia pedagang hewan kurban di badan jalan
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
8 referensi sepatu lari terbaik tahun 2024
- 19 September 2024
Pendaftaran Beasiswa LPDP dibuka Januari 2025, simak selengkapnya
- 15 Desember 2024
Tata cara sholat 5 waktu dan jumlah rakaatnya lengkap
- 26 Agustus 2024
Doa setelah Adzan dan iqomah dalam Arab dan latin
- 17 Juli 2024