Indonesia dan Prancis jalin kemitraan di bidang kebudayaan

Indonesia dan Prancis jalin kemitraan di bidang kebudayaan

  • Kamis, 29 Mei 2025 12:25 WIB
  • waktu baca 2 menit
Indonesia dan Prancis jalin kemitraan di bidang kebudayaan
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon (kanan) dan Menteri Kebudayaan Prancis Rachida Dati (kiri) berfoto bersama usai menandantangani nota kesepahamanan kerja sama di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/5/2025). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia dan Prancis menjalin kemitraan di bidang kebudayaan yang mencakup upaya pelestarian warisan budaya, penguatan sumber daya manusia, hingga promosi produk budaya.

Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon dan Menteri Kebudayaan Prancis Rachida Dati menandatangani nota kesepahaman kerja sama budaya antara Indonesia dan Prancis di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/5), disaksikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Prancis Emmanuel Macron.

Menurut siaran pers Kementerian Kebudayaan RI di Jakarta, Kamis, penandatanganan kesepakatan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Deklarasi Bersama Indonesia-Prancis mengenai Strategi di Bidang Kebudayaan yang disepakati oleh Presiden Prabowo dan Presiden Macron.

“MoU ini merupakan kerangka kerja operasional untuk mewujudkan visi budaya yang telah disepakati oleh kedua Presiden,” kata Fadli.

Ia menyampaikan bahwa Indonesia dan Prancis melalui kemitraan ini berkomitmen membangun ruang bersama untuk inovasi, kreasi, dan solidaritas dengan menitikberatkan pada pelestarian cagar dan warisan budaya.

Kesepakatan kerja sama antara kedua negara juga mencakup upaya pengembangan museum, digitalisasi arsip, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta promosi produk budaya seperti film, musik, wastra, kuliner, pertunjukan, dan gim.

Selain itu, kedua negara menegaskan komitmen bersama untuk mencegah penggerakan ilegal benda budaya dan benda bersejarah, melakukan pelacakan asal-usul koleksi, dan melaksanakan repatriasi berbasis etik.

Baca juga: Indonesia dan Prancis perkuat kerja sama di sektor pariwisata

Baca juga: RI-Prancis siapkan program kolaborasi penguatan ekonomi kreatif

Pemerintah Indonesia dan Prancis mendorong pembentukan mekanisme kerja sama antar-lembaga seperti pertukaran kurator dan konservator, residensi seniman, penyelenggaraan festival bersama, serta penguatan jejaring institusi budaya.

Inisiatif yang akan dijalankan dalam kerangka kerja sama kedua negara mencakup Indonesia-France Film Lab, Borobudur Cultural Center, Yayasan PINTU, dan partisipasi dalam Cité internationale des arts di Paris.

“Kami ingin memperkuat dialog budaya antara kedua bangsa, terutama melibatkan generasi muda dan pelaku budaya kontemporer,” kata Fadli.

“Prancis dan Indonesia memiliki ekosistem budaya yang dinamis dan saling melengkapi. Inilah saatnya kita melangkah bersama membentuk lanskap budaya global yang lebih inklusif, terbuka, dan kolaboratif,” katanya.

Kementerian Kebudayaan RI akan memfasilitasi upaya penguatan kerja sama antara komunitas pelaku budaya, pendidikan, serta industri kreatif dari kedua negara.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi sinergi antara negara dan masyarakat budaya. Melalui pendekatan yang inklusif, kita berharap dapat menciptakan nilai tambah kultural dan ekonomi bagi kedua bangsa,” kata Fadli.

Baca juga: Indonesia dan Prancis sampaikan deklarasi budaya

Baca juga: Prancis-Indonesia sepakat budaya sama pentingnya dengan militer

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Wamendagri: Solok miliki potensi besar dorong pertumbuhan ekonomi

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Wamendagri: Solok miliki potensi besar dorong pertumbuhan ekonomi Jumat, 30 Mei 2025 21:24 WIB waktu baca 2 menit…

    Komisi VIII DPR: Masalah Syarikah hingga haji nonkuota harus dievaluasi

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Info Haji 2025 Komisi VIII DPR: Masalah Syarikah hingga haji nonkuota harus dievaluasi Jumat, 30 Mei 2025 21:23…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *