Menteri PKP: Aset negara perluas pilihan lahan untuk rumah subsidi

Menteri PKP: Aset negara perluas pilihan lahan untuk rumah subsidi

  • Rabu, 28 Mei 2025 05:15 WIB
  • waktu baca 2 menit
Menteri PKP: Aset negara perluas pilihan lahan untuk rumah subsidi
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. (ANTARA/Aji Cakti)

Jakarta (ANTARA) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan pemanfaatan aset negara dapat memperluas alternatif pilihan lahan untuk perumahan subsidi.

Ara menyampaikan bahwa ekspose aset negara yang dipaparkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara bersama Bank Tanah di depan para bank penyalur dan pengembang merupakan peluang bagi para pengembang untuk bisa meningkatkan atau memperluas alternatif pilihan lahan untuk pembangunan perumahan subsidi.

“Minggu kedua kami akan membahas khusus aset negara yang berada di BUMN. Kami berharap dari peluang yang ada ini, bisa terimplementasi secepatnya demi tercapainya program 3 juta rumah, bagai karpet merah bagi rakyat,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Menteri PKP menekankan bahwa jangan sampai kebijakan yang dibentuk oleh pemerintah dapat menghalangi pelaksanaan strategis ini.

“Silakan bagi para pelaku usaha di bidang properti, jika ada yang perlu dibantu, sampaikan kepada kami, asalkan niat baik untuk rakyat dan memajukan bangsa,” kata Ara.

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau disapa Tiko menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendata semua aset BUMN baik di daerah urban maupun TOD.

“Kami menunggu pembahasan lebih lanjut terkait dengan ini,” kata Tiko.

Dukungan penuh disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sang Made Mahendra Jaya.

“Kami mendukung secara penuh program perumahan mulai dari Surat Keputusan (SK) 3 Menteri hingga perizinan di daerah di seluruh Indonesia. Kami melakukan pengawasan dan juga memastikan implementasi kebijakan di lapangan tidak mendapatkan masalah,” kata Sang Made Mahendra Jaya.

Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengaku telah memperoleh arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pengelolaan aset-aset tanah yang dimiliki negara bisa dibangun oleh pengembangan (developer), kemudian bangunan tersebut bisa dijual ke masyarakat.

Nantinya, rakyat yang memiliki bangunan tersebut memperoleh sertifikat strate title, yakni hak kepemilikan atas satuan rumah susun seperti apartemen.

Menurut dia, program ini akan mendorong perumahan selain dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLLP).

Beberapa lahan akan dimanfaatkan untuk mendukung program ini antara lain bersumber dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Sekretariat Negara, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, hingga kejaksaan.

Baca juga: Menteri PKP pastikan dana FLPP 350 ribu unit rumah sudah tersedia

Baca juga: Menteri Ara: Total anggaran untuk FLPP capai Rp43 triliun

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Jelang Puncak Arus Mudik, Rekayasa Lalu Lintas Diperluas

    Jakarta – Arus mudik Lebaran mulai menunjukkan peningkatan signifikan jelang puncak yang diprediksi terjadi pada 18-19 Maret 2026. Sejumlah rekayasa lalu lintas pun diterapkan guna mengurai kepadatan kendaraan di sejumlah…

    Siasat Penyingkiran Pejabat Penting Lewat Fitnah Keji

    Jakarta – Kisah perebutan kekuasaan dengan cara-cara licik sudah ada sejak zaman kerajaan Majapahit. Ada kisah penyingkiran pejabat-pejabat Majapahit lewat fitnah keji yang berujung pada penumpasan berdarah. Dikutip dari Pararaton…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *