
Menaker: Perlu pemetaan risiko terkait penyelenggaraan job fair
- Rabu, 28 Mei 2025 18:25 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pentingnya pemetaan risiko dan pengaturan yang tepat terkait penyelenggaraan bursa kerja (job fair).
Hal ini menyusul job fair yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi di Gedung Convention Center President University, Jababeka, Cikarang Utara, Selasa (27/5), diwarnai kericuhan sesama pencari kerja.
“Kami evaluasi itu. (Lebih baik bagi penyelenggara untuk) Manage dari awal, bisa memetakan risiko. Kita akan perbaiki,” kata Menaker Yassierli saat menanggapi pertanyaan awak media di Kantor Kemnaker RI Jakarta, Rabu.
Adapun pada job fair di Cikarang itu, dilaporkan bahwa para pencari kerja berdesak-desakan untuk masuk, bahkan ada beberapa yang jatuh pingsan.
Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi menyebut telah membuka 2.000 lebih lowongan pekerjaan, namun pencari kerja yang datang mencapai lebih dari 25.000 orang.
Menaker Yassierli pun mengakui bahwa ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi para pemangku kepentingan terkait agar bisa menyelenggarakan job fair dengan baik dan lebih tertata.
“Ini menjadi PR, kita sadar dan paham kalau kita membutuhkan effort yang lebih besar terkait (proses) rekrutmen tenaga kerja,” kata Menaker.
“Semoga di job fair-job fair selanjutnya kami bisa memfasilitasi mereka (para pencari kerja) dengan lebih baik,” ujarnya menambahkan.
Tak lupa, Yassierli memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan bursa kerja yang ia nilai menjadi upaya untuk menekan angka pengangguran.
“Kita harus apresiasi bagaimana semangat menjalankan job fair ini di berbagai provinsi. Kalau ada kasus (seperti yang di Cikarang), tentu harapannya ke depan bisa lebih baik, dan menjadi bahan evaluasi, (mempererat koordinasi dan pembinaan ke dinas-dinas ketenagakerjaan,” kata Yassierli.
Baca juga: Menaker terbitkan SE larangan diskriminasi dalam proses rekrutmen
Baca juga: Yassierli harap Permenaker tentang BSU bisa diluncurkan segera
Baca juga: Kemnaker bakal kaji penghapusan batas usia kerja
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Kemnaker bakal kaji penghapusan batas usia kerja
- 24 Mei 2025
Rekomendasi lain
Cara praktis transfer saldo OVO ke GoPay
- 9 Agustus 2024
Cara beli tiket Pelni online, mudah dan praktis lewat hp
- 12 Agustus 2024
Lirik lagu Rio Clappy “Bunga Abadi”
- 12 September 2024
Doa memakai dan melepas pakaian, Arab, latin, dan artinya
- 27 Agustus 2024
Format Liga Europa UEFA untuk musim 2024/2025
- 21 Agustus 2024
Sempat diragukan, ternyata begini silsilah keturunan Gus Miftah
- 5 Desember 2024
Lirik lagu “L” oleh HAL
- 17 September 2024