
Seorang pria di Jatinegara bacok temannya akibat rebutan lahan parkir
- Selasa, 27 Mei 2025 20:24 WIB
- waktu baca 3 menit

Jakarta (ANTARA) – Seorang pria berinisial RR melakukan pembacokan dan penganiayaan terhadap temannya yang berinisial LH akibat memperebutkan lahan parkir di Jatinegara, Jakarta Timur.
“Kami menindaklanjuti laporan terkait Operasi Berantas Jaya yang sudah dilakukan. Kami mengamankan satu pelaku yang ternyata dengan korban berinisial LH ini saling kenal,” kata Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono di Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa.
Samsono menyebutkan, satu pelaku berinisial RR sempat kabur dan bersembunyi ke Sukabumi dan Depok (Jawa Barat) selama tujuh bulan. Pelaku membacok korban hingga mengalami luka bagian punggung, pipi dan dahi.
Peristiwa penganiayaan berat dan pembacokan ini berawal saat pelaku RR dengan korban LH yang saling kenal serta terbiasa mengelola lahan parkir dan pungutan liar (pungli) ke pedagang di Jalan H Yahya, Jatinegara, Jakarta Timur.
Namun, korban ingin menguasai sendiri pengelolaan lahan parkir dan pungli itu. Pelaku RR tidak terima karena sejak awal sudah ada kesepakatan bersama-sama untuk mengelola lahan parkir itu.
“Karena korban merasa, dia dilahirkan di situ dan besar, tumbuh di situ, banyak sesepuhnya dari keluarganya sehingga ada inisiatif ingin menguasai lahan parkir dan pungutan liar di depan minimarket,” katanya.
Baca juga: DKI gencarkan bebas pungli di Rusunawa Pulogebang lewat Sirukim
Lalu, saat korban LH sedang beristirahat di area lahan parkir, pelaku RR datang berboncengan sepeda motor dengan pelaku ES yang merupakan saudaranya ke lokasi lahan parkir.
Saat itu, dua pelaku sudah membawa senjata tajam. Kemudian, pelaku RR langsung menyerang dan membacok pipi sebelah kiri korban.
“Pada 2 Oktober 2024 itu, pelaku berinisial RR mendatangi korban, kemudian pelaku datang dengan membawa senjata tajam jenis golok, lalu langsung membacok korban,” ujar Samsono.
Korban berusaha melawan dengan menangkis pelaku yang hendak membacok sehingga terjadi perkelahian.
“Tidak lama datang lagi saudara pelaku yang berinisial ES, itu datang dari belakang dengan membawa senjata tajam langsung membacok punggung sebelah kanan korban,” ungkap Samsono.
Baca juga: Petugas patroli keliling dan CCTV awasi parkir liar Blok M
Karena merasa terdesak, korban melarikan diri dan akhirnya terjatuh tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) dan kembali dikejar oleh pelaku hingga mengakibatkan luka jahitan dahi sebanyak lima jahitan dan pipi 10 jahitan.
“Kemudian dikejar oleh pelaku ini, tidak jauh dari TKP, akhirnya korban jatuh dan mendapatkan bacokan yang ketiga yang mengenai dahi dan pipi,” katanya.
Pelaku RR kini dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Sedangkan satu pelaku berinisial ES masih dalam pengejaran polisi dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Dua pemuda nekat curi motor temannya karena kecanduan judi online
- 15 November 2024
Benda mencurigakan di Cipinang Muara berisi pakaian
- 19 Desember 2022
Warga di Cipinang Muara dikejutkan penemuan benda mencurigakan
- 19 Desember 2022
Polsek Jatinegara memperketat pengamanan pascaledakan di Bandung
- 7 Desember 2022
Rekomendasi lain
Ragam gelar sarjana S1 di Indonesia
- 20 September 2024
Ini profil Haikal Hassan, Kepala BPJPH di pemerintahan Prabowo
- 23 Oktober 2024
Sejarah singkat dan tema Hari Pendidikan Nasional 2025
- 30 April 2025
Simak lirik lagu “Maju Tak Gentar”
- 31 Juli 2024