KY: 33 calon hakim agung dan 6 hakim ad hoc HAM lolos seleksi kualitas

KY: 33 calon hakim agung dan 6 hakim ad hoc HAM lolos seleksi kualitas

  • Selasa, 27 Mei 2025 20:25 WIB
  • waktu baca 3 menit
KY: 33 calon hakim agung dan 6 hakim ad hoc HAM lolos seleksi kualitas
Anggota dan Juru Bicara Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata (kiri) bersama Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY M. Taufiq H. Z. (kanan) saat konferensi pers di Kantor KY, Jakarta, Selasa (27/5/2025). ANTARA/HO-KY.

Jakarta (ANTARA) – Komisi Yudisial mengumumkan sebanyak 33 orang calon hakim agung dan enam orang calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di Mahkamah Agung lolos seleksi kualitas untuk selanjutnya mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian.

“Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan 11 dan 12 Juni 2025 di RSPAD Gatot Subroto Jakarta, tes psikologi secara daring pada 14 Juni 2025, serta asesmen kepribadian dan kompetensi secara daring pada 16–20 Juni 2025,” kata Anggota dan Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata di Jakarta, Selasa.

Calon hakim agung yang lulus seleksi kualitas tersebut terdiri atas tujuh calon dari Kamar Perdata, sepuluh calon dari Kamar Pidana, lima calon dari Kamar Agama, dua calon dari Kamar Militer, dua calon dari Kamar Tata Usaha Negara (TUN), dan tujuh calon dari Kamar TUN Khusus Pajak.

“Para calon hakim agung yang lolos seleksi kualitas didominasi hakim karier sebanyak 22 orang. Ada juga yang berprofesi akademisi sebanyak dua orang, advokat satu orang, hakim ad hoc sebanyak satu orang, dan lainnya tujuh orang,” kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY M. Taufiq H. Z. pada kesempatan yang sama.

Sementara itu, lima orang calon hakim ad hoc HAM di MA yang lolos seleksi kualitas memiliki latar belakang gelar doktor, sementara satu orang lainnya bergelar magister. Empat orang di antaranya merupakan akademisi, satu orang hakim ad hoc, dan satu orang berprofesi lainnya.

KY mengharapkan publik untuk memberikan masukan berupa informasi atau pendapat tertulis tentang rekam jejak terkait integritas, kapasitas, perilaku, serta karakter para calon hakim agung dan hakim ad hoc tersebut paling lambat tanggal 15 Juli 2025.

Masukan dapat dikirimkan melalui surel rekrutmen@komisiyudisial.go.id atau dikirim ke Kantor Komisi Yudisial RI di Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat.

“KY juga menegaskan bahwa peserta seleksi diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan/kelulusan dalam proses seleksi,” demikian Taufiq.

Sebelumnya, Selasa (15/4), KY mengumumkan bahwa sebanyak 161 calon hakim agung dan 18 calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Seleksi administrasi diukur berdasarkan indikator kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan dari total 183 pendaftar calon hakim agung dan 24 pendaftar calon hakim ad hoc HAM yang diterima oleh KY sejak Kamis (6/3) hingga Kamis (10/4).

KY menggelar seleksi ini untuk mengisi posisi 17 calon hakim agung yang terdiri atas lima hakim agung Kamar Pidana, tiga hakim agung Kamar Perdata, dua hakim agung Kamar Agama, satu hakim agung Kamar Militer, satu hakim agung Kamar TUN, lima hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak, serta tiga hakim ad hoc HAM di MA.

Baca juga: Menko Yusril soroti keahlian dan integritas seleksi calon anggota KY

Baca juga: KY usul 25 hakim dijatuhi sanksi pada Januari hingga April 2025

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Wamentan sebut Presiden beri “lampu hijau” ekspor beras ke Malaysia

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Wamentan sebut Presiden beri “lampu hijau” ekspor beras ke Malaysia Rabu, 28 Mei 2025 23:25 WIB waktu baca…

    PGE inisiasi peternakan berbasis energi terbarukan di Lahendong

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi PGE inisiasi peternakan berbasis energi terbarukan di Lahendong Rabu, 28 Mei 2025 23:21 WIB waktu baca 3 menit…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *