KPK sita sekitar 1,5 juta dolar AS terkait kasus jual beli gas

KPK sita sekitar 1,5 juta dolar AS terkait kasus jual beli gas

  • Senin, 26 Mei 2025 18:20 WIB
  • waktu baca 1 menit
KPK sita sekitar 1,5 juta dolar AS terkait kasus jual beli gas
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di kompleks KPK, Jakarta, Senin (26/5/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menyita 1.523.284 dolar Amerika Serikat, atau sekitar Rp24 miliar berdasarkan kurs Bank Indonesia per Senin ini, terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas.

Selain itu, KPK juga telah menyita tujuh bidang tanah di wilayah Bogor, Jawa Barat, dan sekitarnya terkait kasus tersebut.

“Dengan luas 31.772 meter persegi, dan nilai taksiran sekitar Rp70 miliar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Senin.

Budi menjelaskan bahwa penyitaan tersebut dilakukan selama kurun waktu April-Mei 2025.

Lebih lanjut kasus tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE) pada kurun waktu 2017–2021.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas PT PGN tersebut, yakni Komisaris PT IAE pada 2006–2023 Iswan Ibrahim dan Direktur Komersial PT PGN pada 2016–2019 Danny Praditya.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian negara dalam tindakan tersebut mencapai 15 juta dolar AS.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Azhari
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Transportasi Publik Jakarta Gratis Dua Hari saat Lebaran

    PEMERINTAH Provinsi Jakarta akan menggratiskan seluruh layanan transportasi publik yang dikelola pemerintah daerah selama dua hari pada momentum Idulfitri tahun ini. Kebijakan itu berlaku pada hari H dan H+1 Lebaran…

    Terbaru Andrie Yunus: Bukti Botol, Dugaan Pelaku Terlatih

    PERKEMBANGAN pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus terus bergulir. Tim kuasa hukum dan sejumlah pihak menyampaikan temuan, dugaan, serta desakan baru kepada aparat penegak hukum terkait…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *