Ketua DPR RI sebut kenaikan anggaran bantuan parpol perlu lihat APBN

Ketua DPR RI sebut kenaikan anggaran bantuan parpol perlu lihat APBN

  • Senin, 26 Mei 2025 00:43 WIB
  • waktu baca 2 menit
Ketua DPR RI sebut kenaikan anggaran bantuan parpol perlu lihat APBN
Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) ditemani sejumlah anggota dewan saat memberikan keterangan usai bertemu dengan Perdana Menteri China Li Qiang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/5/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani memandang bahwa kenaikan anggaran bantuan partai politik perlu melihat kemampuan anggaran pendapatan dan biaya negara (APBN) untuk membiayainya.

“Kita harus melihat ke depannya, apakah kemudian anggaran APBN-nya mencukupi?” ujar Puan saat memberikan keterangan usai bertemu Perdana Menteri (PM) Li Qiang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu.

Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa DPR RI harus melihat kajian terkait hal tersebut guna memutuskan kenaikan anggaran bantuan untuk parpol.

Baca juga: BRIN: Penambahan dana parpol harus dibarengi dengan penerapan penalti

“Apakah kemudian itu memang bisa dilakukan dengan cepat? Ya kami lihat dulu kajiannya seperti apa,” jelasnya.

Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa usulan kenaikan anggaran bantuan untuk parpol muncul dengan semangat antikorupsi.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam webinar yang disiarkan kanal YouTube KPK RI pada Kamis (15/5), mengusulkan pemberian dana besar bagi parpol dibandingkan saat ini.

Baca juga: Menko Yusril soal penambahan dana parpol: Perlu sistem yang adil

“Kalau kemudian partai politik cukup biaya, pendanaannya mencukupi, barangkali bisa mengurangi (tindak pidana korupsi, red.),” ujar Fitroh.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Ada Beda Tanggal Lebaran 2026, MUI Bicara soal Toleransi

    Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengamini keputusan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag), yang menetapkan 1 syawal 1447 hijriah jatuh pada 21 Maret 2026. Meski begitu, MUI menyerukan…

    Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H: Lebaran 2026 Tanggal 21 Maret

    Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) telah melaksanakan sidang isbat penetapan Lebaran 2026. Hasilnya, Lebaran 2026 atau 1 Syawal 1447 H pemerintah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. “Disepakati bahwa tanggal…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *