
Ketua DPR RI akan tanya APH terkait dugaan intimidasi mahasiswa UII
- Senin, 26 Mei 2025 01:09 WIB
- waktu baca 1 menit

Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa akan menanyakan aparat penegak hukum (APH) terkait mengenai dugaan intimidasi yang diterima oleh tiga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII).
“Kami akan pertanyakan kepada aparat penegak hukum mengenai siapa yang kemudian mengintimidasi, atas dasar apa diintimidasi, dan kenapa terjadi hal tersebut,” ujar Puan saat memberikan keterangan usai bertemu Perdana Menteri (PM) Li Qiang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu.
Puan menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil dirinya sebagai Ketua DPR RI karena baru mengetahuinya dari para jurnalis.
“Ini saya juga baru mengetahuinya dari media. Namun, jika memang seperti itu, maka kami akan lihat apakah yang (dimaksud, red.) mengintimidasi,” jelasnya.
Sebelumnya, tiga mahasiswa FH UII yang merupakan pemohon uji formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) diduga mengalami intimidasi usai didatangi orang tak dikenal.
Adapun permohonan uji formil mereka telah terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor registrasi 74/PUU/PAN.MK/ARPK/05/2025.
Baca juga: Unand evaluasi pola pembinaan asrama usai kasus intimidasi mahasiswa
Baca juga: Presiden Mahasiswa Unsri diintimidasi
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
Daftar harga paket WiFi sejumlah provider beserta kecepatannya
- 9 November 2024
Apa itu aplikasi dompet digital DANA dan berbagai manfaatnya
- 19 Agustus 2024
Berapa gaji PPPK 2024 setelah lolos seleksi?
- 18 Desember 2024
Jadwal commuter line Surabaya dan sekitarnya
- 30 September 2024
Cara mengecek estimasi keberangkatan Haji via online
- 18 September 2024
Rekomendasi 5 gunung untuk pendaki pemula di Indonesia
- 29 September 2024