Polda Metro Jaya imbau masyarakat stop sebar unggahan konten inses

Polda Metro Jaya imbau masyarakat stop sebar unggahan konten inses

  • Sabtu, 17 Mei 2025 19:57 WIB
  • waktu baca 3 menit
Polda Metro Jaya imbau masyarakat stop sebar unggahan konten inses
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi. ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk berhenti menyebarkan postingan atau unggahan terkait akun grup di Facebook yang berisi konten hubungan sedarah atau inses.

“Jangan meng-'upload' lagi. Kami mengimbau masyarakat. Bijak bermedsos, kita menggunakan medsos untuk hal-hal yang positif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Ade Ary berharap masyarakat juga aktif untuk melakukan patroli siber media sosial (medsos) dan jangan mudah menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.

“Supaya ruang siber itu menjadi baik. Kemudian, hal-hal yang sensitif, terkait kasus ini kan norma-norma kesusilaan. Jangan sampai melanggar norma-norma kesusilaan, norma-norma hukum,” katanya.

Terkait kasus konten hubungan sedarah atau inses tersebut, Polda Metro Jaya masih mendalaminya.

Baca juga: Polda Metro Jaya selidiki akun media sosial berisi konten inses

Polda Metro Jaya menyelidiki akun grup di Facebook yang berisi konten hubungan sedarah atau inses yang sedang ramai diperbincangkan di medsos.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat (16/5).

Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Polisi Roberto Pasaribu menjelaskan, akun bernama “Fantasi Sedarah” tersebut telah dihapus oleh Meta karena melanggar aturan.

“Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan,” katanya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meringkus pihak di balik akun grup di Facebook yang berisi konten inses.

“Ini sangat menjijikkan. Karenanya saya minta polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/5).

Baca juga: Sahroni desak polisi telusuri grup Facebook berisi konten inses

Sahroni mengatakan, grup yang memuat konten menyimpang tersebut berpotensi menimbulkan korban sehingga aparat penegak hukum harus segera bertindak.

“Mereka jelas mewadahi penyimpangan dan ini kan masih fantasi, kalau tidak kita hentikan dan sampai fantasinya jadi kenyataan, ini akan menyebabkan pidana kekerasan seksual yang luar biasa menghancurkan korban,” katanya.

Warganet Indonesia dihebohkan oleh sebuah grup Facebook yang bernama “Fantasi Sedarah” berisi ribuan anggota. Grup tersebut menuai kecaman oleh para pengguna medsos.

Grup Facebook itu dikecam lantaran banyaknya orang yang membagikan pengalaman menyimpang terhadap keluarganya sendiri.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Kakorlantas Siap Antisipasi Peningkatan Arus Lalin Mudik Sore Ini

    Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho menyebut lalu lintas hari ketiga Operasi Ketupat 2026 masih landai. Pihaknya mempersiapkan adanya kemungkinan peningkatan lalu lintas pada Minggu…

    Pelindo Siaga Penuh Layani Angkutan Lebaran 2026

    INFO TEMPO – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memastikan seluruh layanan kepelabuhanan tetap beroperasi penuh selama masa angkutan Lebaran 2026. Langkah ini dilakukan untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *