Polda Babel amankan satu kapal kayu bermuatan 20 ton bijih timah

Polda Babel amankan satu kapal kayu bermuatan 20 ton bijih timah

  • Jumat, 16 Mei 2025 18:54 WIB
  • waktu baca 2 menit
Polda Babel amankan satu kapal kayu bermuatan 20 ton bijih timah
Kolase foto Ditpolairud Polda Babel menangkap kapal di Perairan Paitjaya, Mentok, Bangka Barat yang diduga akan menyelundupkan bijih timah 20 ton ke Malaysia. ANTARA/HO-Humas Polda Babel.

Pangkalpinang (ANTARA) – Direktorat Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan upaya penyelundupan 20 ton bijih timah menggunakan satu kapal kayu di Perairan Paitjaya, Mentok, Kabupaten Bangka Barat, yang rencananya akan dikirim ke Malaysia

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat penangkapan yang dilakukan petugas terhadap salah satu kapal kayu di perairan tersebut, pada Kamis (15/5) sekitar pukul 02.40 WIB,” kata Kepala Bidang Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah di Pangkalpinang, Jumat.

Pada penangkapan itu, Tim Subdit Gakkum Dit Polairud bersama dengan personil KP XXVIII-2008 berhasil mengamankan satu unit KM. Laut Biru-V yang membawa muatan berupa bijih timah, dan satu orang pelaku yang diduga membawa barang tersebut.

“Ada sebanyak 400 karung dengan ukuran berat sekitar 50 kilogram yang ditemukan di kapal kayu itu, untuk berat total sekitar 20 ton. Kami juga mengamankan satu orang yakni LM alias Meng (39) warga Pulau Mas Bangsal, Kepulauan Riau,” ujarnya.

Ia mengatakan ratusan karung bijih timah tanpa dilengkapi dokumen perizinan tersebut rencananya akan dikirimkan keluar Bangka Belitung dengan tujuan Malaysia.

“Untuk tersangka kini sudah diamankan di Mako Polairud, sedangkan barang bukti kami titipkan di Rupbasan Pangkalpinang,” katanya.

Terhadap tersangka dikenakan ancaman pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 161 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan keempat atas Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca juga: PT Timah akui sulit tertibkan tambang ilegal pasca kasus korupsi

Baca juga: Alobi: Tambang timah ilegal marak picu konflik buaya dan manusia

Baca juga: Ditpolair Polri buru pihak pengirim pasir timah ilegal di Bekasi

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Usai cetak buzzer beater atas Satya Wacana, Calvin justru puji Briscoe

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi IBL Usai cetak buzzer beater atas Satya Wacana, Calvin justru puji Briscoe Sabtu, 17 Mei 2025 02:31 WIB…

    Polda Banten tetapkan 3 tersangka dugaan pemerasan proyek PT Chengda

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Polda Banten tetapkan 3 tersangka dugaan pemerasan proyek PT Chengda Sabtu, 17 Mei 2025 02:18 WIB waktu baca…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *