Menteri P2MI bersama Polda Lampung deklarasi anti TPPO

Menteri P2MI bersama Polda Lampung deklarasi anti TPPO

  • Jumat, 16 Mei 2025 16:59 WIB
  • waktu baca 3 menit
Menteri P2MI bersama Polda Lampung deklarasi anti TPPO
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding bersama Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika bertukar cendra mata usai deklarasi anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penempatan PMI Ilegal. Di Mapolda Lampung, Jumat (16/5/2025). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

“Deklarasi gerakan bersama pemberantasan TPPO dan pemberangkatan PMI ilegal ini dilakukan dalam upaya melindungi masyarakat khususnya di Lampung,”

Bandarlampung (ANTARA) – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding bersama Polda Lampung serta instansi terkait lainnya melakukan deklarasi anti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penempatan ilegal pekerja migran Indonesia (PMI).

“Deklarasi gerakan bersama pemberantasan TPPO dan pemberangkatan PMI ilegal ini dilakukan dalam upaya melindungi masyarakat khususnya di Lampung,” kata Menteri Karding, saat memberikan keterangan kepada awak media, di Mapolda Lampung, Jumat.

Menurutnya, deklarasi ini penting karena Provinsi Lampung merupakan provinsi kelima di Indonesia yang jumlah pemberangkatan PMI nya terbesar.

“Kita bicara data, tahun lalu Lampung memberangkatkan 81 ribu orang PMI dan tugas negara salah satunya mencegah pemberangkatan secara ilegal,” kata dia.

Dia pun menegaskan bahwa TPPO dan penempatan ilegal PMI terjadi karena adanya pekerja migran yang berangkat secara non-prosedural.

“Tidak ada TPPO kalau semua PMI berangkat secara prosedural atau legal. Karena sumber utama by data pemberangkatan secara non prosedural atau ilegal itulah awal terjadi TPPO dan pelanggaran hak asasi PMI di luar sana,” kata dia.

Oleh karena itu bersama Kapolda Lampung, Danrem 043 Garuda Hitam, Forum Kooordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tokoh masyarakat mendeklarasikan bersama dalam upaya anti TPPO dan penempatan ilegal PMI.

“Jadi kami ingin ada tim khusus hingga ke desa terutama di kantong-kantong PMI agar mereka berangkat secara prosedural. Tapi untuk pencegahan di Polri juga sudah ada satgas, di Menkopolkam juga ada desk khusus penanganan TPPO dan pelindung terhadap PMI dan di kementerian kami ada juga tim reaksi cepat,” kata dia.

Sementara itu Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, ke depan upaya edukasi dan sosialisasi agar orang yang ingin bekerja di luar negeri berangkat secara prosedural atau resmi akan dimasifkan.

“Pihak kepolisian akan memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya calon pekerja migran, agar lebih memahami jalur yang sah dan aman untuk bekerja di luar negeri,” kata dia.

Kapolda Lampung mengungkapkan bahwa di Polda Lampung juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO, yang telah berhasil mengungkap 44 kasus TPPO sejak 2022, dengan jumlah korban sebanyak 84 orang.

“Di mana rata-rata dari korban tersebut adalah perempuan. Tentunya ungkap kasus TPPO ini tidak mungkin bisa dilakukan tanpa kerja sama semua pihak, baik masyarakat maupun para pemangku kepentingan terkait,” kata Kapolda.

Dia pun menegaskan, pemberangkatan PMI secara non-prosedural harus ditekan, khususnya di Lampung dengan mendorong masyarakat agar memakai jalur resmi untuk bekerja di luar negeri.

“Langkah deklarasi ini diharapkan menjadi bagian dari komitmen kami dalam melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia dan mencegah jatuhnya korban perdagangan orang, yang selama ini banyak terjadi karena lemahnya pengawasan di tingkat akar rumput,” kata dia.

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Usai cetak buzzer beater atas Satya Wacana, Calvin justru puji Briscoe

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi IBL Usai cetak buzzer beater atas Satya Wacana, Calvin justru puji Briscoe Sabtu, 17 Mei 2025 02:31 WIB…

    Polda Banten tetapkan 3 tersangka dugaan pemerasan proyek PT Chengda

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Polda Banten tetapkan 3 tersangka dugaan pemerasan proyek PT Chengda Sabtu, 17 Mei 2025 02:18 WIB waktu baca…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *