Pelaku pungli berkedok koperasi di Pasar Induk Kramat Jati ditangkap

Pelaku pungli berkedok koperasi di Pasar Induk Kramat Jati ditangkap

  • Kamis, 15 Mei 2025 06:57 WIB
  • waktu baca 3 menit
Pelaku pungli berkedok koperasi di Pasar Induk Kramat Jati ditangkap
Polisi menangkap enam pelaku pungutan liar (pungli) yang berkedok koperasi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (14/5/2025). ANTARA/HO-Polsek Kramat Jati.

Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) menangkap enam pelaku pungutan liar (pungli) yang berkedok koperasi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (14/5).

“Aparat berhasil mengamankan enam orang pelaku pungli di kawasan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Operasi ini menyasar praktik pungli yang mengatasnamakan Koperasi Bapengkar,” kata Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Preman berkedok ormas memeras pedagang di Pasar Induk Kramat Jati

Aksi pungutan liar dan parkir liar di Pasar Induk Kramat Jati itu meresahkan para pedagang dan pengunjung pasar. Sehingga, pihaknya berkomitmen memberantas praktik pungli melalui Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar Rabu sore hingga malam hari.

Selain menangkap enam orang yang diduga melakukan pungli, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.

Enam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial S (56), S (61), RM (39), K (38), Z (43), dan S (43). Seluruh pelaku diketahui berprofesi sebagai juru parkir dan kedapatan menerima pungutan liar dengan nilai bervariasi mulai dari Rp25.000 hingga Rp40.000.

“Kami temukan praktik pungli berkedok koperasi yang dilakukan oleh para juru parkir. Ini jelas melanggar hukum dan sangat merugikan masyarakat,” tegas Rusit.

Baca juga: Polisi tangkap ormas yang intimidasi Kepala Keamanan Pasar Kramat Jati

Menurut dia, barang bukti berupa uang tunai hasil pungli yang diamankan petugas untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Keenam pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Sedangkan Operasi Berantas Jaya 2025 akan terus dilanjutkan demi menciptakan lingkungan pasar yang aman dan bebas pungli.

“Kami akan terus berusaha sampai praktik pungli di wilayah hukum Jakarta Timur dapat diatasi dan memberi rasa aman kepada masyarakat,” ucap Rusit.

Sebelumnya, personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP Jakarta Timur membongkar posko-posko organisasi masyarakat (ormas) yang ada di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (14/5) malam.

Pembongkaran posko ormas ini merupakan arahan Kapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim) untuk menciptakan keindahan lingkungan dan keamanan masyarakat sekitar.

Baca juga: Polisi tangkap ormas yang intimidasi Kepala Keamanan Pasar Kramat Jati

Baca juga: Personel gabungan bongkar posko ormas di Pasar Induk Kramat Jati

Selain membongkar posko ormas di Pasar Induk, petugas gabungan itu juga menyisir preman berkedok ormas yang diduga masih berada di dalam area pasar.

Upaya ini sebagai komitmen untuk menghilangkan adanya intimidasi lagi kepada pedagang ataupun pihak keamanan Pasar Induk Kramat Jati.

“Perintah pimpinan kami, tidak ada intimidasi terhadap pedagang-pedagang yang ada di sini. Kita memberikan kenyamanan, ketentraman pada pedagang. Kita juga bekerja sama dengan PD Pasar Jaya dalam rangka mengamankan situasi yang ada di pasar ini,” jelas Rusit.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Merawat kekhusyukan ibadah haji lewat boga cita rasa nusantara – ANTARA News

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Komentar Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE. Berita Terkait Video Mencicipi katering haji langsung di dapur,…

    Wamendes: Kopdes-MBG berpotensi tingkatkan ekonomi desa 6 kali lipat

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Wamendes: Kopdes-MBG berpotensi tingkatkan ekonomi desa 6 kali lipat Kamis, 15 Mei 2025 09:58 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *