Menperin tegaskan reformasi TKDN bukan karena tekanan negara lain

Menperin tegaskan reformasi TKDN bukan karena tekanan negara lain

  • Minggu, 11 Mei 2025 18:58 WIB
  • waktu baca 3 menit
Menperin tegaskan reformasi TKDN bukan karena tekanan negara lain
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. ANTARA/HO-Kemenperin

Kami ingin tegaskan bahwa reformasi TKDN bukan karena latah, tidak reaktif, dan bukan karena tekanan. Ini sudah kami mulai sejak Februari 2025, jauh sebelum adanya dinamika yang berkembang belakangan ini

Jakarta (ANTARA) – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasmita menyatakan, reformasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang dilakukan pihaknya bukan merupakan kebijakan yang tergesa-gesa atau disebabkan tekanan dari negara lain.

“Kami ingin tegaskan bahwa reformasi TKDN bukan karena latah, tidak reaktif, dan bukan karena tekanan. Ini sudah kami mulai sejak Februari 2025, jauh sebelum adanya dinamika yang berkembang belakangan ini,” kata Menperin dalam pernyataan di Jakarta, Minggu.

Menperin menyampaikan, reformasi TKDN merupakan bagian dari upaya jangka panjang pemerintah untuk memperkuat industri nasional melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Presiden untuk memperdalam struktur industri dan meningkatkan daya saing nasional.

“Kementerian Perindustrian telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi TKDN selama ini. Reformasi ini bertujuan agar kebijakan lebih adaptif, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi pelaku industri dalam negeri,” katanya.

Agus menyampaikan, pemerintah akan terus melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam pelaksanaan reformasi ini agar implementasinya berjalan efektif dan tepat sasaran.

Selain itu, dikatakannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah yang baru diterbitkan menegaskan kembali pentingnya kebijakan TKDN bagi industri dalam negeri.

Regulasi itu menjadi landasan hukum yang memperkuat arah baru kebijakan TKDN, termasuk perbaikan mekanisme verifikasi, insentif bagi pelaku industri, dan penguatan pengawasan agar mendorong komitmen penggunaan produk dalam negeri di berbagai sektor.

Dengan langkah ini, pihaknya optimistis dapat mempercepat kemandirian industri nasional serta memperkuat ekosistem manufaktur dalam negeri.

Kemenperin dan perusahaan industri juga mengapresiasi munculnya empat sub ayat baru pada pasal 66 Perpres Nomor 46 Tahun 2025, yang mengatur tentang urutan prioritas belanja pemerintah dan BUMN/BUMD. Dalam aturan baru ini, pemerintah memprioritaskan dan wajib membeli produk ber-TKDN atau PDN dibandingkan produk impor.

Adapun urutan prioritas belanja pemerintah atas produk ber-TKDN dan PDN sesuai dengan pasal 66 Perpres No. 46 Tahun 2025 adalah sebagai berikut:

1. Jika ada produk yang penjumlahan skor TKDN dan BMP (Bobot Manfaat Perusahaan) nya lebih dari 40 persen, maka yang bisa dibeli pemerintah melalui PBJ adalah produk yang ber-TKDN di atas 25 persen.

2. Jika tidak ada produk yang penjumlahan skor TKDN dan BMP nya di atas 40 persen, tapi ada produk yang memiliki skor TKDN di atas 25 persen, maka produk yang memiliki skor TKDN di atas 25 persen bisa dibeli pemerintah melalui PBJ Pemerintah.

3. Jika tidak ada produk yang ber-TKDN di atas 25 persen, maka pemerintah bisa membeli produk yang ber-TKDN lebih rendah dari 25 persen.

4. Jika tidak ada produk yang bersertifikat TKDN, maka pemerintah bisa membeli PDN yang terdata dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS).

Baca juga: Menperin sebutPerpresbaru soal TKDNperkuat aturan lama

Baca juga: Menperin: Reformasi TKDN percepat pengurusan sertifikat

Baca juga: Pemerintah keluarkan aturan TKDN baru, minimal 25 persen

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Pedersen kuasai Etape 3, pimpin klasemen FantaGiro d’Italia 2025

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Balap Sepeda Pedersen kuasai Etape 3, pimpin klasemen FantaGiro d’Italia 2025 Senin, 12 Mei 2025 14:01 WIB waktu…

    Menyusuri “Gunung Avatar”, menara langit di Zhangjiajie China – ANTARA News

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Komentar Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE. Berita Terkait Terbuai di puncak gunung Avatar 3 jam…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *