Polisi selidiki penyebab dua sejoli tewas dalam mobil di Jambi

Polisi selidiki penyebab dua sejoli tewas dalam mobil di Jambi

  • Kamis, 8 Mei 2025 15:00 WIB
  • waktu baca 2 menit
Polisi selidiki penyebab dua sejoli tewas dalam mobil di Jambi
Polisi saat mengevakuasi dua warga yang ditemukan tewas di dalam mobil, Rabu (7/5/2025). (ANTARA/HO-Polresta Jambi)

Jambi (ANTARA) – Polresta Jambi menyelidiki penyebab dua sejoli yang ditemukan tewas dalam mobil yang terparkir di pusat perbelanjaan di Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar di Jambi, Kamis, mengatakan sepasang kekasih ditemukan tewas dalam sebuah mobil yang terparkir di halaman pusat perbelanjaan di kawasan Pattimura, Alam Barajo pada Rabu (7/5) sekitar pukul 22.00 WIB, saat jam pusat perbelanjaan tutup.

Sementara ini, polisi menduga kedua sejoli itu meninggal dunia akibat keracunan gas pendingin udara (AC) mobil.

“Kami akan selidiki lebih lanjut penyebabnya,” kata Kapolresta.

Boy mengatakan penemuan berawal dari kecurigaan petugas keamanan pusat perbelanjaan yang melihat kendaraan tersebut terparkir sejak sore hingga malam hari tanpa ada aktivitas.

“Setelah dicek, ditemukan dua orang berada dalam kondisi tak bernyawa di kursi tengah mobil,” kata Kombes Pol Boy Siregar.

Identitas korban laki-laki diketahui berinisial MDH (23), seorang taruna Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang berdomisili di Alam Barajo, Kota Jambi.

Sementara korban perempuan berinisial DWA (21), seorang mahasiswi perguruan tinggi di Jambi yang merupakan warga Telanaipura, Kota Jambi.

Setelah proses identifikasi dan olah tempat kejadian perkara, kedua jenazah dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.

Peristiwa ini menghebohkan warga sekitar dan menarik perhatian publik, terutama karena lokasi kejadian berada di area keramaian.

Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian kedua korban, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan sistem sirkulasi udaranya.

Pewarta: Tuyani
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    KPK Serahkan Berkas Jawab Gugatan Praperadilan MAKI yang Minta Bobby Diperiksa

    Jakarta – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan praperadilan yang salah satu gugatannya meminta hakim memerintahkan KPK memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution. KPK telah menyerahkan jawaban tertulis terkait…

    Kapolda Metro Jaya Buka UKW 2025, Ingatkan Wartawan Tangkal Hoaks

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri membuka kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) 2025 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan dukungan Polda Metro Jaya. Kegiatan tersebut…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *