Cakupan kepesertaan JKN di OKI Sumsel sesuai RPJMN

Cakupan kepesertaan JKN di OKI Sumsel sesuai RPJMN

  • Kamis, 8 Mei 2025 19:02 WIB
  • waktu baca 2 menit
Cakupan kepesertaan JKN di OKI Sumsel sesuai RPJMN
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis (kiri). ANTARA/Yudi Abdullah

Apresiasi yang setinggi-tingginya kami berikan kepada Bupati OKI dan jajaran atas predikat yang diraih

Palembang (ANTARA) – Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029.

“Cakupan kepesertaan di wilayah Kabupaten OKI untuk program JKN sudah mencapai 97,84 persen atau
hampir mendekati target 98 persen cakupan peserta sesuai RPJMN 2029,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis di Palembang, Kamis.

Menurut dia, melihat cakupan kepesertaan JKN sesuai target RPJMN, pihaknya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Muchendi Mahzareki dan jajaran.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kami berikan kepada Bupati OKI dan jajaran atas predikat yang diraih serta diharapkan dapat ditingkatkan cakupan
perlindungan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC) hingga 100 persen,” ujarnya.

Baca juga: Fina nikmati banyak kemudahan jadi peserta program JKN

Untuk mendukung peningkatan cakupan UHC hingga 100 persen yang tinggal sedikit lagi, pihaknya berupaya terus mengajak pemerintah daerah (pemda) setempat melakukan penyisiran masyarakat yang belum terdaftar menjadi peserta JKN BPJS Kesehatan dengan mengoptimalkan 18 Agen Pesiar (Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi).

Program Petakan Sisir Advokasi Registrasi (Pesiar) bertujuan memetakan masyarakat desa yang belum terlindungi JKN, menyisir masyarakat rentan yang belum masuk dalam JKN, melakukan sosialisasi dan advokasi masyarakat desa terkait kepesertaan JKN hingga memastikan masyarakat non-JKN menjadi peserta JKN agar tercipta desa UHC atau desa sehat sejahtera.

Selain itu, juga mengimbau masyarakat agar aktif mendaftarkan anggota keluarganya secara mandiri dan pihak perusahaan mendaftarkan karyawannya sebagai peserta JKN, jelas Edy Surlis.

Sebelumnya Bupati Ogan Komering Ilir, Muchendi menyampaikan bahwa JKN merupakan prioritasnya untuk memberikan perlindungan kesehatan maksimal kepada masyarakat di kabupaten yang dipimpinnya.

“Jaminan kesehatan menjadi program prioritas kami, dan komitmen kami untuk tetap menjaga keberlanjutan program JKN bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ujar Muchendi.

Baca juga: BPJS Kesehatan perkuat keaktifan peserta dan kolektibilitas iuran JKN

Baca juga: BPJS Kesehatan usul pemutihan tunggakan peserta PBPU yang telah wafat

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Lanal Dumai gagalkan pengiriman 17 calon PMI ilegal ke Malaysia

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Lanal Dumai gagalkan pengiriman 17 calon PMI ilegal ke Malaysia Kamis, 8 Mei 2025 22:01 WIB waktu baca…

    Kenapa air akuarium berbusa? Ini penyebab dan cara mengatasinya

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Kenapa air akuarium berbusa? Ini penyebab dan cara mengatasinya Kamis, 8 Mei 2025 22:00 WIB waktu baca 3…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *