
Anggota DPD usulkan Jateng selatan jadi daerah khusus penyangga pangan
- Sabtu, 3 Mei 2025 18:56 WIB
- waktu baca 3 menit

opsi terbaik untuk mengatasi permasalahan tersebut berupa pengembangan simpul kawasan utara, selatan, dan timur secara lebih merata
Purwokerto (ANTARA) – Anggota DPD RI Abdul Kholik mengusulkan kawasan Jawa Tengah (Jateng) bagian selatan dikembangkan menjadi daerah khusus penyangga pangan nasional karena wilayah tersebut memiliki potensi besar dalam bidang pertanian dan maritim.
Dalam sebuah diskusi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu sore, Abdul Kholik mengatakan dari hasil kerja mengawasi pembangunan Jawa Tengah selama lima tahun sebagai senator periode 2019-2024 diketahui bahwa provinsi tersebut membutuhkan akselerasi untuk percepatan pertumbuhan ekonomi, penanganan kemiskinan, pengembangan potensi daerah, dan permasalahan regional.
Oleh karena itu, kata dia, opsi terbaik untuk mengatasi permasalahan tersebut berupa pengembangan simpul kawasan utara, selatan, dan timur secara lebih merata.
“Khusus untuk selatan ini, saya menyebutnya adalah Jasela, Jateng Selatan atau Jawa Selatan, ini membutuhkan skema khusus untuk dikembangkan. Idealnya memang harus menjadi provinsi, tapi jalurnya adalah dengan jalur menjadi daerah khusus penyangga pangan nasional,” kata Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI itu.
Baca juga: Legislator: Desentralisasi percepat kesejahteraan masyarakat
Menurut dia, hal itu disebabkan wilayah Jasela yang meliputi Kabupaten Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, Kebumen, Purworejo, dan Wonosobo (Barlingmascakebpurwo) memiliki kekuatan berupa sektor pertanian dan maritim yang bisa menjadi penyangga pangan nasional.
Dalam hal ini, dia mencontohkan Kabupaten Cilacap selain memiliki garis pantai terpanjang di Jawa Tengah dengan potensi perikanan tangkap yang cukup melimpah, juga dikenal sebagai lumbung padi Jateng.
Sementara Kabupaten Banjarnegara dan Wonosobo juga memiliki potensi pertanian hortikultura yang cukup besar, antara lain kentang dan cabai.
Bahkan, di wilayah Jasela juga terdapat pelabuhan terbesar di pesisir selatan Pulau Jawa, yakni Pelabuhan Tanjung Intan Cilacap, juga terdapat dua bandar udara (bandara) yang terdiri atas Bandara Jenderal Besar Soedirman Purbalingga dan Bandara Tunggul Wulung Cilacap.
Ia mengharapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Pemerintah Pusat bisa memahami konteks kebutuhan tersebut dan pada akhirnya akan menjawab banyak hal, antara lain pengentasan kemiskinan bisa lebih cepat dan potensi daerah bisa berkembang.
Baca juga: Anggota DPD RI puji pencapaian revitalisasi pedesaan di China
Bahkan, dia meyakini jika potensi pangan di Jasela dikonsolidasi dengan benar dan diperlakukan dengan baik, ekspor pangan dapat dilakukan dari wilayah Jasela.
“Makanya kami berharap para kepala daerah di selatan ini juga bisa bersama-sama untuk mau mendiskusikan dan membangun kesepahaman, kemudian provinsi juga memberi ruang untuk ini, dan juga pusat memberi afirmasi untuk pengembangan Jasela sebagai daerah khusus penyangga pangan,” katanya.
Dia mengatakan jika melihat berbagai keterangan pemerintah terutama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, tidak ada moratorium untuk pembentukan provinsi dengan jalur khusus, baik berupa daerah istimewa maupun daerah khusus.
Oleh karena itu, kata dia, skema pengembangan wilayah Jasela tersebut diharapkan bisa sebagai daerah khusus penyangga pangan.
“Ini tentu masih akan kami komunikasikan dengan pemerintah. Mudah-mudahan akselerasi ini, terobosan yang tadi saya konstruksikan dari semua fakta ini akan sangat menguntungkan untuk daerah, regional, bahkan nasional, mudah-mudahan ini bisa dipahami dan mungkin mudah-mudahan ke depan bisa diwujudkan,” kata Kholik.
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Wamen P2MI: Jakarta harus jadi penyumbang PMI di 2025
- 26 Februari 2025
Kemendagri beri atensi khusus ke sejumlah kepala daerah dalam retret
- 17 Februari 2025
Rekomendasi lain
WhatsApp GB, ini penjelasan, keunggulan, dan risikonya
- 9 Oktober 2024
Jadwal KRL Commuter Line dari Tanah Abang ke Rangkasbitung
- 2 Agustus 2024
Tata cara shalat istikharah
- 27 Juli 2024
Makna mendalam tema Natal Nasional 2024 PGI dan KWI
- 25 Desember 2024
Sempat diragukan, ternyata begini silsilah keturunan Gus Miftah
- 5 Desember 2024
Cara cek nomor akta nikah secara online
- 30 Juli 2024
Jadwal pencairan dan cara cek NIK KTP penerima Bansos PKH 2025
- 15 Januari 2025
Doa niat puasa qadha Ramadhan karena haid lengkap dengan artinya
- 17 Januari 2025
Tips lunasi utang pinjol dengan cepat dan efektif
- 17 Juli 2024