Kriminal kemarin, tagih utang dikeroyok hingga satpam dianiaya

Kriminal kemarin, tagih utang dikeroyok hingga satpam dianiaya

  • Minggu, 13 April 2025 06:08 WIB
  • waktu baca 2 menit
Kriminal kemarin, tagih utang dikeroyok hingga satpam dianiaya
Polres Metro Jakarta Timur menggelar prarekonstruksi terkait tewasnya mahasiswa Kenzha Erza Walewangko (22) di dalam kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI), Cawang, Jakarta Timur, Rabu (26/3/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza

Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta terjadi pada Sabtu (12/4), mulai dari penagih utang dikeroyok hingga satpam dianiaya.

Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

1. Seorang pria dikeroyok dan dianiaya usai menagih utang di Depok

Seorang pria berinisial P menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan usai dirinya menagih utang kepada pelaku berinisial HU di kawasan Depok, Rabu (9/4).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di sebuah toko di Jalan Aster RT 001/RW 005, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat.

Selengkapnya di sini

2. Penganiaya satpam RS di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan pria berinisial AFET (25) sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang satpam berinisial S (39) di salah satu rumah sakit, Bekasi Barat, Sabtu (29/3).

“Terlapor AFET, kita tetapkan status dari terlapor menjadi tersangka. Dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP, penganiayaan yang mengakibatkan luka berat,” kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Selengkapnya di sini

3. Polisi akan gelar pemeriksaan ahli pidana soal kematian mahasiswa UKI

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyebut, pihaknya akan menggelar pemeriksaan ahli pidana terkait kasus kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko di area kampus tersebut pada Selasa (4/3).

“Kami akan melakukan pemeriksaan ahli, terkait dengan hasil dari autopsi itu, ahli pidana dalam hal ini ya. Pemeriksaan ahli pidananya nanti dilakukan setelah hasil autopsi keluar,” kata Nicolas saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Komisi IV DPR bentuk Panja pengawasan distribusi pupuk bersubsidi

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Komisi IV DPR bentuk Panja pengawasan distribusi pupuk bersubsidi Kamis, 1 Mei 2025 16:49 WIB waktu baca 2…

    DFSK dan Seres hadirkan diskusi pentingnya EV bagi pelaku usaha

    Jakarta (ANTARA) – PT Sokonindo Automobile yang merupakan distributor resmi dari jenama DFSK dan Seres menggelar kegiatan diskusi yang bertajuk “Manfaat Mobil Listrik untuk Bisnis” bersama dengan Helmy Yahya pada…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *