Tekan polusi, Menteri LH minta kawasan industri segera konversi ke gas

Tekan polusi, Menteri LH minta kawasan industri segera konversi ke gas

  • Kamis, 10 April 2025 13:09 WIB
  • waktu baca 2 menit
Tekan polusi, Menteri LH minta kawasan industri segera konversi ke gas
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq memberikan arahan kepada para pelaku usaha kawasan industri Jabodetabek dan Karawang dalam pertemuan di Jakarta, Kamis (10/4/2025) ANTARA/Prisca Triferna

Jakarta (ANTARA) – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq meminta kawasan industri untuk mempercepat konversi penggunaan batu bara menjadi gas guna meningkatkan kualitas udara Jakarta dan sekitarnya.

“Tapi, yang paling utama sebenarnya ketersediaan mereka untuk mengkonversi dari batu bara menjadi gas. Polusinya sangat-sangat kentara perubahannya. Kami akan imbau dulu,” kata Menteri LH Hanif usai memberikan arahan kepada para pelaku usaha kawasan industri Jabodetabek dan Karawang dalam pertemuan di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Usai libur, kualitas udara RI rata-rata dalam kategori sedang dan baik

Dia mengatakan imbauan itu bertujuan agar kawasan industri mulai melakukan persiapan, termasuk mengkonversi peralatan yang dibutuhkan untuk menggunakan gas sebagai pengganti batu bara.

Jalur gas, menurutnya, sudah sampai di semua kawasan industri, sehingga tidak ada persoalan teknis terkait penyaluran gas untuk penggunaan kebutuhan industri tersebut.

“Sehingga, itu akan jauh meningkatkan kualitas udara Jakarta dari sisi boiler. Boiler itu kontribusinya sekitar 16-20 persen (polusi udara Jakarta) dari beberapa penelitian,” kata Hanif.

Langkah konversi itu diperlukan menghadapi potensi peningkatan kegiatan industri, yang terus bertumbuh dengan cepat. Pertumbuhan itu diperlukan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang ditargetkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Di sisi lain, dengan adanya pertumbuhan yang luar biasa, pengawasan yang dilakukan KLH di sisi ketaatan kaidah aturan lingkungan hidup juga dapat menghadapi sejumlah isu.

Baca juga: 8 tanaman hias indoor yang ampuh menyerap polusi udara

Baca juga: Masuk daftar 20 besar, Menteri LH pastikan terus tangani polusi udara

Dia menyebut langkah penegakan hukum akan menjadi opsi untuk industri yang tidak menaati kaidah tersebut juga akan dilakukan secara berhati-hati. Pendekatan pencegahan dan pembinaan akan dikedepankan dalam memastikan ketaatan industri.

Terkait pencegahan pencemaran udara, KLH sendiri akan mengeluarkan Keputusan Menteri untuk meminta kepada kawasan industri membangun Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) sebagai bentuk antisipasi potensi polusi udara menjelang memasuki musim kemarau.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    72 Ribu Warga Gayo Aceh Masih Terisolir Akibat Jalan Putus Imbas Banjir

    Jakarta – Lebih dari 72 ribu warga di Aceh Tengah dan Bener Meriah hingga kini masih terisolir akibat jalan dan jembatan rusak usai dilanda bencana. Sebanyak 36.045 jiwa terisolir di…

    KPK Tetapkan Kajari, Kasi Intel dan Kasi Datun Kejari HSU Jadi Tersangka

    Jakarta – KPK menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P Napitupulu (APN), Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto (ASB) dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *