Calon presiden Prancis dihukum karena korupsi, dilarang calonkan diri

Calon presiden Prancis dihukum karena korupsi, dilarang calonkan diri

  • Selasa, 1 April 2025 09:09 WIB
  • waktu baca 1 menit
Calon presiden Prancis dihukum karena korupsi, dilarang calonkan diri
Arsip foto – Marine Le Pen, calon dari partai Reli Nasional kanan Prancis untuk pemilihan presiden Prancis 2022, melambaikan tangan kepada media di Pavillon d’Armenonville setelah kekalahannya dalam putaran kedua pemilihan presiden Prancis 2022, di Paris, Prancis, Minggu (24/4/2022). ANTARA/REUTERS/Yves Herman/rwa/aa.

Istanbul (ANTARA) – Calon presiden Prancis Marine Le Pen, Senin (31/3), dilarang mencalonkan diri sebagai pejabat politik selama lima tahun setelah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi.

Pengadilan Paris menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada pemimpin sayap kanan Prancis berusia 56 tahun yang merupakan calon terdepan dalam pemilihan presiden 2027.

Hukuman penjara itu setengahnya ditangguhkan, sementara dua tahun dapat dijalani di bawah pengawasan dengan mengenakan gelang kaki. Dia juga didenda 100 ribu euro (Rp1,7 miliar).

Partai National Rally Le Pen juga diperintahkan membayar denda sebesar 2 juta euro (Rp35,8 miliar).

Pengacaranya, Rodolphe Bosselut, mengatakan mereka akan mengajukan banding. “Ini benar-benar, benar-benar luar biasa. Ada bentuk kriminalisasi hak untuk membela diri, yang menurut saya pribadi sangat memalukan,” tambahnya.

Le Pen dan anggota partai lainnya dinyatakan bersalah karena mengalihkan lebih dari 4 juta euro (Rp71,6 miliar) dana Parlemen Eropa. Mereka dituduh menggunakan dana Uni Eropa untuk keuntungan partai mereka.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Prancis: Serangan Israel di Beirut tidak dapat diterima

Baca juga: Prancis umumkan tambahan bantuan militer 2 miliar Euro untuk Ukraina

Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    29 Juta Warga Belum Punya Rumah, Waka Komisi V Beri Saran Ini

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengungkap 29 juta warga Indonesia belum mempunyai rumah. Wakil Ketua Komisi V DPR Andi Iwan Darmawan Aras mengusulkan agar BUMN dan swasta aktif terlibat dalam…

    Ribut-ribut di Tambang Emas Ilergal di Minahasa Tenggara, 3 Orang Tewas

    Minahasa Tenggara – Keributan terjadi di kawasan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut). Tiga orang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. “Ketika petugas tiba di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *