
Ombudsman RI perkuat pengawasan bantuan sosial
- Minggu, 23 Maret 2025 13:18 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengatakan pihaknya akan memperkuat pengawasan terhadap implementasi program bantuan sosial agar tepat sasaran dan memberikan manfaat sosial yang nyata.
“Kami juga mendukung kebijakan yang berpihak pada masyarakat kecil. Ke depan, Ombudsman RI akan memperkuat pengawasan terhadap implementasi program bantuan sosial agar tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat sosial,” kata Hery dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.
Dalam acara “Gerakan Santunan Untuk 1700-an Anak Yatim Piatu dan Dhuafa” di Masjid Endan Andansih, Purwakarta, Jawa Barat (22/3), ia menjelaskan pengawasan tersebut sebagai bentuk tugas, fungsi, dan kewenangan Ombudsman RI untuk berperan aktif dalam memastikan transparansi dan efektivitas program sosial yang menyentuh masyarakat.
Dia mengingatkan bahwa negara memiliki tanggung jawab dalam melindungi kelompok rentan, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Baca juga: Mensos laporkan penyaluran bansos dan sekolah rakyat kepada Presiden
“Ombudsman RI mendukung implementasi kebijakan sosial ini, agar mereka yang berhak menerima bantuan benar-benar mendapatkan haknya,” ujarnya.
Meski demikian, dia menyebut penanganan fakir miskin tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, melainkan memerlukan pula sinergi antara masyarakat, organisasi sosial, dan dunia usaha.
Dia lantas mengatakan bahwa gelaran acara tersebut menjadi momentum berharga dalam memperkuat solidaritas sosial di bulan suci Ramadhan, sekaligus sebagai bentuk kepedulian terhadap kelompok rentan dari kaum dhuafa dan anak yatim piatu.
“Kegiatan ini selaras dengan prinsip kesalehan sosial untuk peduli terhadap sesama, bukan hanya dalam bentuk ibadah individual, tetapi juga aksi nyata yang bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Menurut dia, bulan Ramadhan bukan hanya tentang menjalankan ibadah ritual, melainkan juga momen untuk memperkuat kesalehan sosial.
Dia juga menyinggung tentang ajaran agama Islam yang menekankan pentingnya zakat, infak, dan sedekah sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.
“Kesalehan individual itu penting, tetapi lebih sempurna jika diiringi dengan kesalehan sosial. Ombudsman RI mengapresiasi kegiatan ini karena sejalan dengan nilai-nilai Pancasila,” kata dia.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Ombudsman RI sarankan pembatasan distribusi BBM bersubsidi
- 30 Agustus 2022
Pengusaha sawit didakwa suap Bupati Kukar Rp6 miliar
- 7 Maret 2018
KPK tahan tersangka pemberi suap Rita Widyasari
- 19 Desember 2017
KPK perpanjang penahanan Rita Widyasari
- 19 Desember 2017
Hery Susanto bantah suap Rita Widyasari
- 3 Oktober 2017
KPK resmi tetapkan Bupati Kukar tersangka suap-gratifikasi
- 28 September 2017
Rekomendasi lain
Tata cara sholat 5 waktu dan jumlah rakaatnya lengkap
- 26 Agustus 2024
Lirik lagu “APT” oleh Ros dan Bruno Mars
- 22 Oktober 2024
6 ide tema kreatif untuk acara karnaval 17 Agustus
- 30 Juli 2024
Rincian kekayaan Cawagub Sumatera Barat Vasko Ruseimy menurut LHKPN
- 20 November 2024
Daftar 15 gunung api yang populer di Indonesia
- 10 Juli 2024
Informasi lengkap tentang pembukaan CPNS Kemendikbud 2024
- 23 Agustus 2024
Cara melacak nomor ponsel yang tidak dikenal
- 16 Agustus 2024
Cara praktis membuat SKCK online
- 20 Agustus 2024