Damkar Bandung kerahkan lima armada pemadam atasi kebakaran Hana Bank

Damkar Bandung kerahkan lima armada pemadam atasi kebakaran Hana Bank

  • Sabtu, 22 Maret 2025 03:06 WIB
  • waktu baca 1 menit
Damkar Bandung kerahkan lima armada pemadam atasi kebakaran Hana Bank
Kondisi dari bangunan milik Hana Bank usai terbakar di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (22/3/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)

Bandung (ANTARA) – Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung menerjunkan lima unit mobil pemadam guna mengatasi peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan milik Hana Bank di Jalan Dago, Bandung.

Kepala Bidang Kesiapsiagaan Operasi Pemadaman dan Penyelamatan Diskar PB Kota Bandung, M. Yusuf Hidayat, menyebut pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 01.02 WIB dan tiga menit berselang, petugas tiba di lokasi dan segera melakukan pemadaman.

“Iya, kami terima laporan pukul 01.02 WIB mengenai kebakaran bangunan bank,” kata Yusuf kepada ANTARA di Bandung, Sabtu.

Yusuf menjelaskan petugas masih melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada potensi api menyala kembali.

Dia menyampaikan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran yang menghanguskan area bangunan bank tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan mengenai korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kebakaran tersebut menyebabkan kerusakan pada sebagian bangunan bank. Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Azhari
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Anggaran Bantuan dari Prabowo untuk Bencana Sumatera Cair, Nilainya Rp 268 M

    Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan anggaran dari Presiden Prabowo Subianto untuk wilayah terdampak bencana di Sumatera sudah diterima pemerintah daerah (pemda). Total anggaran yang sudah diterima…

    Kejagung Berhentikan Sementara 3 Oknum Jaksa Tersangka Kasus Peras WN Korsel

    Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan pemerasan dalam penanganan perkara ITE yang melibatkan warga negara Korea Selatan (Korsel) di Banten. Kejagung juga telah memberhentikan tiga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *