Dukcapil DKI catat 321 ribu warga pindah keluar Jakarta di 2024

Dukcapil DKI catat 321 ribu warga pindah keluar Jakarta di 2024

  • Kamis, 20 Maret 2025 23:17 WIB
  • waktu baca 2 menit
Dukcapil DKI catat 321 ribu warga pindah keluar Jakarta di 2024
Warga kolong Tol Angke, Jelambar Baru, Jakarta Barat, mengurus administrasi kependudukan, Senin (25/11/2024). ANTARA/Risky Syukur

Jakarta (ANTARA) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mencatat sebanyak 321.782 orang warga mengurus kepindahan ke luar Jakarta akibat terdampak penataan dokumen kependudukan sesuai domisili.

“Mereka yang pindah keluar DKI 321.782 orang, dan yang pindah antar-DKI itu 105.061 jadi totalnya 426.843 orang yang sudah melakukan pemindahan,” ujar Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin dalam sebuah acara daring yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Adapun warga paling banyak mengurus kepindahan ke Kabupaten Bogor yakni 49.473 orang, lalu Kabupaten Bekasi (40.440), Kota Depok (40.320), Kota Bekasi (33.868), Kota Tangerang Selatan (26.508), Kota Tangerang (23.452), Kabupaten Tangerang (19.929), Karawang (3.782), dan Kota Bogor (2.864).

Budi mengatakan program penataan dokumen kependudukan dijalankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak tahun 2024. Program ini bertujuan untuk ketertiban administrasi penduduk, mengurangi potensi kerugian daerah, serta potensi penyalahgunaan dokumen kependudukan.

Di lain sisi, agar tak ada lagi warga yang memiliki KTP Jakarta tapi tinggal di luar Jakarta.

Baca juga: Rano optimistis wisata kepulauan di Jakarta bisa berkembang

Budi lalu mengatakan, dari sekitar tiga juta warga yang tercatat tak sesuai domisili pada tahun 2024, kini menyisakan 1,9 juta orang yang belum mengurus kepindahan.

Sementara itu, merujuk data kependudukan di DKI Jakarta, jumlah penduduk tahun 2025 DKI Jakarta sebanyak 11.046.591 orang atau turun dibandingkan tahun 2024 yakni 11.346.308 orang.

Data jumlah penduduk 2025 merupakan hasil pengumpulan dari data penduduk tahun 2024 semester dua. Begitu juga dengan jumlah penduduk tahun 2024 yakni berdasarkan data tahun 2023 semester dua.

Budi menambahkan penurunan ini karena adanya program penataan dokumen administrasi kependudukan yang dijalankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak tahun 2024.

Baca juga: Pemprov DKI buka pos pelayanan KJP Plus di kantor kecamatan

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Pemotor Remaja di Puncak Bogor Tewas Usai Jatuh Lalu Tertabrak Motor Lain

    Jakarta – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Seorang pengendara motor berusia 15 tahun tewas akibat kecelakaan tersebut. “Akibat dari…

    Bareskrim Segera Limpahkan Tersangka Judol dengan Barbuk Rp 55 M ke Jaksa

    Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus perjudian onlina (Judol) dengan barang bukti Rp 55 miliar. Berkas perkara yang menjerat sejumlah tersangka telah dinyatakan lengkap (P21)…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *