Anggota DPR sebut anggaran pendidikan madrasah tak terdampak efisiensi

Anggota DPR sebut anggaran pendidikan madrasah tak terdampak efisiensi

  • Rabu, 19 Maret 2025 21:18 WIB
  • waktu baca 2 menit
Anggota DPR sebut anggaran pendidikan madrasah tak terdampak efisiensi
Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih dalam acara buka bersama dan diskusi media di Jakarta, Rabu (19/3/2025). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Janji dari Kementerian Keuangan akan dikembalikan sepenuhnya. Enggak boleh ada efisiensi di bidang pendidikan

Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih menyampaikan bahwa anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama (Kemenag), seperti madrasah tidak terdampak efisiensi.

“Janji dari Kementerian Keuangan akan dikembalikan sepenuhnya. Enggak boleh ada efisiensi di bidang pendidikan, baik BOS (Bantuan Operasional Sekolah) maupun BOP (Bantuan Operasional Pendidikan), itu enggak boleh,” kata Fikri kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Dengan demikian, kata dia melanjutkan efisiensi anggaran Kementerian Agama sebesar Rp12 triliun, tidak akan berdampak pada anggaran pendidikan.

Sebagaimana dimuat dalam laman resmi Pendidikan Islam Kementerian Agama, diketahui bahwa setelah Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan keprihatinannya terkait anggaran madrasah dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI Rabu (12/3) lalu, Kementerian Agama terus melakukan komunikasi intensif dengan legislatif untuk memperjuangkan kebutuhan madrasah di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Amien Suyitno menyampaikan bahwa pascarapat tersebut, pihaknya telah melakukan berbagai langkah strategis untuk memastikan DPR dan pemerintah memperhatikan alokasi anggaran madrasah secara lebih adil.

“Kami terus berkomunikasi dengan DPR dan pihak terkait agar anggaran madrasah tidak hanya dipertahankan, tetapi juga ditingkatkan. Sebab, peran madrasah dalam mencerdaskan anak bangsa sudah terbukti dan tak bisa diabaikan,” ujar Prof. Amien.

Menurutnya, salah satu isu utama adalah ketimpangan jumlah madrasah negeri dan swasta. Dari data yang ada, mayoritas madrasah di Indonesia masih berstatus swasta dengan fasilitas dan pendanaan yang terbatas.

“Kita melihat sekolah negeri mendapatkan dukungan penuh dari negara, sementara madrasah swasta masih mengandalkan dana swadaya dan hibah yang tidak menentu. Ini yang menjadi perhatian kita bersama,” kata dia menambahkan.

Dirjen juga menyoroti peran strategis madrasah dalam sistem pendidikan nasional. Selain menerapkan kurikulum nasional, madrasah juga memberikan pendidikan agama yang lebih mendalam, membentuk karakter siswa, serta menanamkan nilai-nilai moderasi beragama.

Baca juga: Kemenag pastikan anggaran TPG madrasah cair sebelum Lebaran

Baca juga: Menag bersama Menkeu upayakan penambahan dana subsidi bagi madrasah

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Komisi IV DPR bentuk Panja pengawasan distribusi pupuk bersubsidi

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Komisi IV DPR bentuk Panja pengawasan distribusi pupuk bersubsidi Kamis, 1 Mei 2025 16:49 WIB waktu baca 2…

    DFSK dan Seres hadirkan diskusi pentingnya EV bagi pelaku usaha

    Jakarta (ANTARA) – PT Sokonindo Automobile yang merupakan distributor resmi dari jenama DFSK dan Seres menggelar kegiatan diskusi yang bertajuk “Manfaat Mobil Listrik untuk Bisnis” bersama dengan Helmy Yahya pada…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *