Prancis desak Rusia terima usulan gencatan senjata 30 hari

Prancis desak Rusia terima usulan gencatan senjata 30 hari

  • Sabtu, 15 Maret 2025 12:36 WIB
  • waktu baca 1 menit
Prancis desak Rusia terima usulan gencatan senjata 30 hari
Arsip – Presiden Prancis Emmanuel Macron. /ANTARA/foto-Anadolu/py

Istanbul (ANTARA) – Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Jumat (14/3) mendesak Rusia untuk menerima proposal gencatan senjata 30 hari yang didukung Amerika Serikat di Ukraina.

“Rusia sekarang harus menerima proposal AS-Ukraina untuk gencatan senjata 30 hari. Agresi Rusia di Ukraina harus diakhiri,” tulis Macron di media sosial X, setelah berbicara dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer.

Macron menegaskan kembali perlunya menghentikan kekejaman dan pernyataan yang bertele-tele.

“Besok, kami akan terus bekerja memperkuat dukungan untuk Ukraina dan perdamaian yang abadi serta berkelanjutan melalui konferensi video dengan Starmer, Zelenskyy, dan mitra lainnya,” tambahnya.

Ukraina telah mendukung proposal gencatan senjata dengan Rusia, yang disepakati setelah pembicaraan dengan pejabat AS di Jeddah, Arab Saudi pada awal pekan ini.

Namun, Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan bahwa ia mendukung gencatan senjata secara prinsip tetapi ingin akar penyebab konflik tersebut diselesaikan.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Dukung sikap Trump, Putin sebut masih ada “isu belum terselesaikan”

Baca juga: PM Australia bahas kemungkinan kirim pasukan perdamaian ke Ukraina

Baca juga: Rusia kuasai kembali lima permukiman di wilayah Kursk

Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Wabup Bekasi Buka Suara Usai Bupati Ade Kuswara Terjaring OTT KPK

    Kabupaten Bekasi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/12). Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja buka suara mengenai hal tersebut.…

    Komjak Dorong Oknum Jaksa Terjerat OTT KPK Diproses Pidana, Tak Cuma Etik

    Jakarta – Komisi Kejaksaan (Komjak) mendorong Kejaksaan Agung melakukan bersih-bersih internal imbas adanya oknum sejumlah jaksa yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di beberapa wilayah. Komjak juga mendorong agar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *