KPU dan BPS kolaborasi hadirkan data yang lebih akurat dan berkualitas

KPU dan BPS kolaborasi hadirkan data yang lebih akurat dan berkualitas

  • Jumat, 14 Maret 2025 12:31 WIB
  • waktu baca 2 menit
KPU dan BPS kolaborasi hadirkan data yang lebih akurat dan berkualitas
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (kiri) bersama Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti (kanan) menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (14/3/2025). (ANTARA/HO-KPU RI)

“Kita semua menyambut baik upaya kerjasama ini sebagai bagian dari kolaborasi untuk peningkatan pelayanan yang baik tentu dalam konteks kami untuk tata kelola pemilu dalam konteks BPS untuk pemanfaatan-pemanfaatan sesuai dengan kebutuhan dari BPS,”

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rangka menghadirkan data yang lebih akurat dan berkualitas.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa semua informasi data yang dimiliki KPU juga bisa dimanfaatkan dan dibagikan dengan BPS. Hal ini tentu sesuai aturan yang memang sudah diperbolehkan.

“Kita semua menyambut baik upaya kerjasama ini sebagai bagian dari kolaborasi untuk peningkatan pelayanan yang baik tentu dalam konteks kami untuk tata kelola pemilu dalam konteks BPS untuk pemanfaatan-pemanfaatan sesuai dengan kebutuhan dari BPS,” kata Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa kerja sama dengan KPU RI dilakukan untuk memperkaya sumber data yang dimiliki BPS demi menghadirkan data yang lebih akurat dan berkualitas.

Menurutnya, salah satu sumbernya adalah data pemilih dari KPU yang sudah dimutakhirkan. Dia mengatakan data tersebut akan menjadi sumber data yang berharga untuk BPS, karena pada saat ini pihaknya sedang melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Adapun DTSEN yang sudah terintegrasi selesai pada awal Februari 2025. Hal ini selaras dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.

“Artinya itu sudah perintah resmi dari bapak presiden mengenai pengembangan dan termasuk nanti pemutakhiran dari data tunggal sosial ekonomi nasional,” jelas Amalia.

Oleh karena itu, untuk memutahirkan DTSEN dan juga untuk memperkaya data statistik yang dimiliki BPS, maka data dari KPU akan menjadi salah satu sumber data penting buat BPS. BPS juga akan mengamankan dan melindungi data tersebut sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

“Ini adalah momentum yang sangat berharga buat BPS dan KPU artinya kolaborasi itu akan membangun kita menjadi semakin solid dan menghasilkan output yang lebih baik,” pungkasnya.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Tim Gabungan Cari Black Box Pesawat ATR di Bulusaraung

    ‎‎TIM gabungan kembali melanjutkan proses evakuasi terhadap korban dan puing pesawat ATR 42-500 yang dinyatakan hilang kontak di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Jumat, 17 Januari 2026. Kepala Balai…

    Anggota DPR Minta Kemenhub Investigasi Insiden Pesawat ATR

    WAKIL Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaiful Huda menanggapi peristiwa hilang kontak yang dialami pesawat ATR 42-500 di wilayah Maros, Sulawesi Selatan pada Januari lalu. Saat ini, tim…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *