KPU dan BPS kolaborasi hadirkan data yang lebih akurat dan berkualitas

KPU dan BPS kolaborasi hadirkan data yang lebih akurat dan berkualitas

  • Jumat, 14 Maret 2025 12:31 WIB
  • waktu baca 2 menit
KPU dan BPS kolaborasi hadirkan data yang lebih akurat dan berkualitas
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (kiri) bersama Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti (kanan) menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (14/3/2025). (ANTARA/HO-KPU RI)

“Kita semua menyambut baik upaya kerjasama ini sebagai bagian dari kolaborasi untuk peningkatan pelayanan yang baik tentu dalam konteks kami untuk tata kelola pemilu dalam konteks BPS untuk pemanfaatan-pemanfaatan sesuai dengan kebutuhan dari BPS,”

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rangka menghadirkan data yang lebih akurat dan berkualitas.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa semua informasi data yang dimiliki KPU juga bisa dimanfaatkan dan dibagikan dengan BPS. Hal ini tentu sesuai aturan yang memang sudah diperbolehkan.

“Kita semua menyambut baik upaya kerjasama ini sebagai bagian dari kolaborasi untuk peningkatan pelayanan yang baik tentu dalam konteks kami untuk tata kelola pemilu dalam konteks BPS untuk pemanfaatan-pemanfaatan sesuai dengan kebutuhan dari BPS,” kata Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa kerja sama dengan KPU RI dilakukan untuk memperkaya sumber data yang dimiliki BPS demi menghadirkan data yang lebih akurat dan berkualitas.

Menurutnya, salah satu sumbernya adalah data pemilih dari KPU yang sudah dimutakhirkan. Dia mengatakan data tersebut akan menjadi sumber data yang berharga untuk BPS, karena pada saat ini pihaknya sedang melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Adapun DTSEN yang sudah terintegrasi selesai pada awal Februari 2025. Hal ini selaras dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.

“Artinya itu sudah perintah resmi dari bapak presiden mengenai pengembangan dan termasuk nanti pemutakhiran dari data tunggal sosial ekonomi nasional,” jelas Amalia.

Oleh karena itu, untuk memutahirkan DTSEN dan juga untuk memperkaya data statistik yang dimiliki BPS, maka data dari KPU akan menjadi salah satu sumber data penting buat BPS. BPS juga akan mengamankan dan melindungi data tersebut sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

“Ini adalah momentum yang sangat berharga buat BPS dan KPU artinya kolaborasi itu akan membangun kita menjadi semakin solid dan menghasilkan output yang lebih baik,” pungkasnya.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Pemprov Jatim Terapkan WFH ASN Tiap Rabu: Kalau Jumat Bablas Long Weekend

    Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan pihaknya akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi ASN tiap Rabu mulai pekan depan. Hari Rabu dipilih ketimbang Jumat agar…

    Pria Viral 'Joget Cuan MBG Rp 6 Juta' Minta Maaf ke Prabowo, Ini Katanya

    Bandung – Pria yang viral joget berjoget di sebuah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah ditegur dan dapur SPPG miliknya di-suspend pihak Badan Gizi Nasional (BGN). Pria tersebut kini menyampaikan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *