Diskopindag Kota Malang temukan MinyaKita tak sesuai takaran

Diskopindag Kota Malang temukan MinyaKita tak sesuai takaran

  • Senin, 10 Maret 2025 19:36 WIB
  • waktu baca 2 menit
Diskopindag Kota Malang temukan MinyaKita tak sesuai takaran
Arsip Foto : Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi ditemui di Pasar Oro-Oro Dowo beberapa waktu lalu. ANTARA/Ananto Pradana

Kami melakukan pengecekan dan memang ada yang takarannya kurang

Malang, Jawa Timur (ANTARA) – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Jawa Timur, menemukan adanya produk minyak goreng merek MinyaKita yang tak sesuai dengan takaran.

Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi di Kota Malang, Senin, mengatakan temuan itu didapati ketika pihaknya melakukan pengecekan terhadap kondisi ketersediaan komoditas tersebut di sejumlah pasar.

“Kami melakukan pengecekan dan memang ada yang takarannya kurang,” kata Eko.

Langkah yang diambil oleh Diskopindag ini merupakan inisiatif menindaklanjuti temuan takaran MinyaKita yang tak sampai satu liter oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia Amran Sulaiman ketika mengunjungi Pasar Lenteng Agung, di Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3).

“Kami di Kota Malang ikut memantau dan mengawasi,” ucap dia.

MinyaKita, kata dia, jika sesuai dengan spesifikasi seharusnya memiliki takaran satu liter, tetapi justru ditemukan kurang dari jumlah tersebut.

“Ketika kami cek takarannya ada yang 0,92 liter dan ada yang 0,99 liter,” ujarnya.

Eko memastikan bahwa sesungguhnya alat penakar minyak goreng yang digunakan telah terlebih dahulu dilakukan kalibrasi guna mengakurasikan ketepatan pada volume di dalam kemasan MinyakKita.

“Sudah dikalibrasi dan dicek oleh Metrologi. Lalu ketika dicek ditemukan ada takaran yang tidak sampai satu liter,” ucap Eko.

Diskopindag telah melakukan pendataan terhadap temuan tersebut dan akan menunggu arahan dari pemerintah pusat mengenai langkah tindak lanjut.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng kemasan MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Mentan menemukan hal itu saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar yang terletak di Jalan Raya Jagakarsa, Kelurahan Jagakarsa Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3).

Saat itu, Mentan Amran menemukan bahwa isi kemasan MinyaKita tidak sesuai dengan yang tertera di label (1 liter), yakni hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.

Baca juga: Pemkot Malang putuskan selenggarakan mudik gratis 2025

Baca juga: PHRI Malang: Belum ada dampak penerapan efisiensi

Baca juga: BKAD Kota Malang: DAU dan DAK terpangkas Rp37,4 miliar

Baca juga: Pemkot Malang siap fasilitasi ekspor produk UMKM ke dua negara

Pewarta: Ananto Pradana
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Istiqlal Gelar Gema Takbir Malam Ini, Bakal Terhubung ke Masjid di MABIMS-IKN

    Jakarta – Masjid Istiqlal akan menggelar gema malam takbir menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Gema takbir ini akan terhubung dengan masjid raya di Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura (MABIMS)…

    Polres Jakpus Sita 35.143 Pil Obat Terlarang, Tangkap 14 Penjual dalam 3 Bulan

    Jakarta – Polisi menyita sebanyak 35.143 butir obat terlarang di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi juga menangkap 14 penjual obat terlarang tersebut. “Sebanyak 14 laporan polisi dengan 14 tersangka, serta…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *