KPK: 310 ribu pejabat sudah laporkan LHKPN 2024

KPK: 310 ribu pejabat sudah laporkan LHKPN 2024

  • Jumat, 7 Maret 2025 06:25 WIB
  • waktu baca 1 menit
KPK: 310 ribu pejabat sudah laporkan LHKPN  2024
Arsip foto – Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan dari 418 ribu pejabat yang wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, sekitar 310 ribu pejabat telah memenuhi kewajiban mengisi LHKPN.

“Data per hari ini, Kamis, 6 Maret 2025, KPK mencatat sejumlah 108 ribu penyelenggara negara belum melaporkan LHKPN-nya dari total 418 ribu wajib lapor LHKPN,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Budi menyampaikan pengumuman tersebut mengingat batas penyampaian LHKPN periodik tahun pelaporan 2024 adalah tanggal 31 Maret 2025.

“Total penyelenggara negara sejumlah 108 ribu tersebut, terdiri dari penyelenggara negara dari bidang eksekutif, legislatif, yudikatif, dan BUMN serta BUMD,” ujarnya

KPK juga secara intensif melakukan bimbingan teknis dalam pengisian ataupun pelaporan LHKPN ini di kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan juga BUMN, BUMD agar pelaporan LHKPN dapat dilakukan secara patuh. Baik patuh terkait waktu pelaporan ataupun patuh terkait isian yang benar dan lengkap.

Penyelenggara negara dapat melaporkan LHKPN-nya melalui elhkpn dan kpk.go.id secara online, sehingga dapat dilaporkan secara mudah dan cepat.

“KPK juga menyampaikan apresiasi kepada para penyelenggara negara yang telah menyampaikan dalam pelaporan LHKPN,” kata Budi.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    KPK kaji UU BUMN terkait direksi-komisaris bukan penyelenggara negara

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi KPK kaji UU BUMN terkait direksi-komisaris bukan penyelenggara negara Sabtu, 3 Mei 2025 03:52 WIB waktu baca 2…

    Pemanggilan saksi kasus PLTU Cirebon bukti penyidik KPK terus bekerja

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pemanggilan dua saksi terkait kasus dugaan suap izin pembangkit listrik …

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *