Rabu, SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta

Rabu, SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta

  • Rabu, 12 Februari 2025 06:46 WIB
Rabu, SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta
Suasana lokasi SIM Keliling di Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. ANTARA/Ilham Kausar/am.

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta, untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu, Rabu.

Melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut berada di:

Jakarta Timur: di Mal Grand Cakung

Jakarta Utara: di LTC Glodok

Jakarta Selatan: di Kantor Kecamatan Kebayoran Lama

Jakarta Pusat: di Kantor Pos Lapangan Banteng

Jakarta Barat: di Mal Citraland

Gerai SIM itu dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

Adapun persyaratan tersebut yakni, foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

Layanan mobil SIM Keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

Baca juga: Layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Selasa

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Polisi Bongkar Penipuan Modus Kredit Bank di Jatim, Duit Palsu Rp 5 M Disita

    Trenggalek – Polisi membongkar kasus penipuan dengan modus pengajuan kredit perbankan di Trenggalek, Jawa Timur. Barang bukti tiga koper berisi uang palsu senilai Rp 5 miliar disita. Wakapolres Trenggalek Kompol…

    Polisi Ekshumasi Jenazah Korban Miras Oplosan Maut di Jepara

    Jepara – Tim Labfor dan Dokkes Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam salah satu korban tewas usai menenggak miras oplosan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Ekshumasi dilakukan untuk…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *