Menteri ESDM: Penonaktifan Dirjen Migas bagian dari konsolidasi

Menteri ESDM: Penonaktifan Dirjen Migas bagian dari konsolidasi

  • Selasa, 11 Februari 2025 17:59 WIB
Menteri ESDM: Penonaktifan Dirjen Migas bagian dari konsolidasi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Selasa (11/2/2025). (ANTARA/Aji Cakti)

Jakarta (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan penonaktifan terhadap Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Achmad Muchtasyar bagian daripada konsolidasi.

“Itu biasa bagian daripada konsolidasi dari institusi, biasa saja,” ujar Bahlil di Jakarta, Selasa.

Dia juga menyampaikan bahwa Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Tri Winarno kemudian menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Migas.

Menurut Bahlil, terkait pencopotan Achmad Muchtasyar sebagai Dirjen Migas harus melalui Keputusan Presiden (Keppres).

“Saya katakan kalau yang mencopot itu harus pakai Keppres, sambil berjalan nonaktif,” katanya.

Sebagai informasi, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung membenarkan adanya tindakan penonaktifan terhadap Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Achmad Muchtasyar, yang berlaku sejak Senin 10 Februari 2025.

Dia menyampaikan bahwa keputusan itu diambil setelah adanya evaluasi internal yang dilakukan oleh pihak Kementerian ESDM.

Wamen ESDM menyatakan bahwa proses evaluasi tersebut sedang berlangsung dan akan melibatkan peninjauan secara independen terhadap aspek hukum yang terkait dengan jabatan tersebut.

Namun, Yuliot Tanjung tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai permasalahan atau isu yang menyebabkan penonaktifan Achmad Muchtasyar dari posisi tersebut.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melantik Achmad Muchtasyar sebagai Dirjen Migas Kementerian ESDM pada Kamis (16/1). Artinya, Achmad Muchtasyar menjabat sebagai Dirjen belum satu bulan.

Dalam pelantikan tersebut, Bahlil menugaskan Achmad Muchtasyar untuk meningkatkan lifting minyak.

Bahlil juga mengingatkan bahwa tugas utama setiap pejabat di Kementerian ESDM adalah mengeksekusi visi dan misi Presiden. Ia menegaskan bahwa tidak ada visi dan misi Menteri, melainkan visi dan misi Presiden.

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Seleksi Siswa Unggul ITB 2026 Bisa Diterima Tanpa Tes

    INSTITUT Teknologi Bandung atau ITB mengubah penerimaan mahasiswa baru 2026 lewat seleksi mandiri. Jalur masuk itu kini dinamakan seleksi siswa unggul (SSU). “Calon mahasiswa bisa masuk pakai tes dan tanpa…

    Rais PWNU Lampung Sebut NU Dibangun dari Tradisi Keilmuan-Adab yang Kuat

    Jakarta – Rais Syuriyah PWNU Lampung, KH Shadiqul Amin mengatakan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) dibangun di atas tradisi keilmuan, adab, dan kepemimpinan yang berakar kuat pada nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *