Satgas Damai Cartenz sita dua senpi Polri dan tangkap anggota KKB

Satgas Damai Cartenz sita dua senpi Polri dan tangkap anggota KKB

  • Senin, 3 Februari 2025 15:01 WIB
Satgas Damai Cartenz sita dua senpi Polri dan tangkap anggota KKB
Dua dari empat pucuk senpi organik Polri yang sebelumnya dibawa kabur Askel Mabel, mantan anggota Polres Yalimo, (ANTARA/HO/Dokumentasi)

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata yang terus mengganggu keamanan di Tanah Papua, dan akan melumpuhkan para pelaku beserta jaringannya

Jayapura (ANTARA) – Satgas Operasi Damai Cartenz, menyita dua pucuk senjata api organik Polri milik Polres Yalimo serta menangkap seorang anggota KKB.

“Ya, benar, Satgas Damai Cartenz telah menyita dua dari empat pucuk senpi organik Polri jenis AK 47 yang dibawa kabur Askel Mabel mantan anggota Polres Yalimo,” kata Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani dalam keterangannya, Senin.

Selain menyita dua pucuk senpi jenis, pihaknya juga menyita dua buah magazen berisi 46 butir amunisi. Untuk anggota KKB yang ditangkap yaitu Okoni Siep alias Nikson Matuan (2/2).

Baca juga: DPRD dukung RSUD Biak jadi rumah sakit pendidikan kedokteran

Senjata api itu dibawa kabur sejak bulan Juni 2024, kata Brigjen Pol Faizal, anggota juga menyita sebuah ponsel OPPO A18 warna hitam yang diduga milik korban Korinus Yohanis Wentken serta sebuah dokumen permohonan bantuan dana berlogo organisasi yang dimiliki kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Dari hasil penyelidikan terungkap Okoni Siep diduga terlibat aksi penembakan terhadap korban Muktar Layuk (MD) dan Korinus Yohanis Wentken (korban selamat) pada tanggal 5 November 2024 di Jalan Trans Wamena – Jayapura, Kampung Hobakma, Kabupaten Yalimo.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata yang terus mengganggu keamanan di Tanah Papua, dan akan melumpuhkan para pelaku beserta jaringannya,” kata Brigjen Pol. Faizal Ramadhani.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Iran 'sistem pemeriksaan' untuk mengembangkan Selat Hormuz: Laporan

    Lloyd’s List melaporkan bahwa kapal dapat diizinkan melewati ‘koridor aman’ setelah disetujui oleh Korps Garda Revolusi Islam. Iran sedang melakukan sistem pemeriksaan dan registrasi baru untuk mengembangkan kapal-kapal yang transit…

    Jadwal Salat Idul Fitri 21 Maret 2026 di Masjid Istiqlal dan Balai Kota Jakarta

    Jakarta – Besok tanggal 21 Maret 2026, umat Islam akan memperingati Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Masjid Istiqlal dan Balai Kota Jakarta akan menggelar salat Id besok Sabtu (21/3).…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *