Wakil Ketua MK ingatkan pihak PHP Kada tak percaya iming-iming

Pilkada 2024

Wakil Ketua MK ingatkan pihak PHP Kada tak percaya iming-iming

  • Kamis, 30 Januari 2025 14:05 WIB
Wakil Ketua MK ingatkan pihak PHP Kada tak percaya iming-iming
Tangkapan layar – Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra saat sidang lanjutan sengketa Pilkada 2024 dengan Perkara Nomor 223/PHPU.WAKO-XXIII/2025 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (17/1/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya

Tolong diingat itu, para prinsipal seluruh republik, jangan mudah percaya dengan soal-soal yang seperti itu.

Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra mengingatkan seluruh pihak dalam perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota (PHP Kada) 2024 tidak mempercayai apabila ada iming-iming dari oknum tertentu terkait putusan suatu perkara.

“Serahkan kepada kami memutuskannya secara adil, jangan diganggu Mahkamah dengan hal-hal yang tidak relevan. Karena banyak saja cerita ini segala macam, kadang-kadang itu hanya spekulasi di luar saja untuk memoroti, bilang ‘Kita sudah bicara dengan ini’ dan segala macamnya,” ucap Saldi di MK, Jakarta, Kamis.

Menurut Saldi, iming-iming tersebut hanyalah spekulasi yang bertujuan memeras para pihak bersengketa.

Oleh karena itu, Saldi mengingatkan seluruh pihak agar menyerahkan kepada Mahkamah untuk memutus perkara dengan adil.

“Tolong diingat itu, para prinsipal seluruh republik, jangan mudah percaya dengan soal-soal yang seperti itu,” katanya.

Lebih lanjut Saldi mengatakan bahwa sidang PHP Kada atau juga dikenal dengan sengketa pilkada merupakan bagian dari kontribusi menjaga kehidupan demokrasi. Upaya tersebut perlu dijaga oleh semua pihak.

Baca juga: MK bacakan putusan “dismissal” sengketa pilkada pada 4-5 Februari

Baca juga: Jelang putusan “dismissal” pilkada, MK: Terima hasilnya dengan ikhlas

Di samping itu, dia juga mengingatkan para pihak untuk tidak merusak investasi berdemokrasi jika perkaranya kandas di Mahkamah, terlebih sengketa pilkada merupakan agenda 5 tahunan.

“Bisa saja nasibnya sekarang belum baik, masih ada 5 tahun lagi, tetapi jangan rusak investasi kita berdemokrasi gara-gara apa yang kita inginkan belum tercapai pada saat ini. Itu yang paling penting. Jadi, mudah-mudahan kita semua bisa menjaga ini karena ini penting untuk kita semua,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo mengatakan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan apabila memang ada pihak yang mengiming-imingi bisa memengaruhi putusan hakim, termasuk dalam perkara sengketa pilkada.

“Karena kalau kita biarkan, kemudian kita diamkan, nanti 'kan seperti image itu menjadi sebuah kebenaran, padahal belum tentu benar. Tolong kalau ada teman-teman media bisa beri data, kami dan Pak Wakil Ketua MK bisa kemudian ambil sikap-sikap yang sebagaimana ditentukan,” kata Suhartoyo, Selasa (10/12/2024) malam.

Selain itu, Suhartoyo juga meminta masyarakat untuk melapor kepada Mahkamah apabila ada pihak yang mengiming-imingi bisa membantu memengaruhi putusan hakim.

“Teman wartawan bisa memberi masukan dong dengan MK secara kelembagaan. Kalau betul, berikan datanya supaya kami bisa juga mengantisipasi untuk kepada hakim tertentu atau kepada karyawan tertentu yang melakukan sesuatu yang sebagaimana yang dinarasikan,” ujar dia.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Spesifikasi lengkap Oppo Find N5, smartphone lipat setipis paspor

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Spesifikasi lengkap Oppo Find N5, smartphone lipat setipis paspor Kamis, 1 Mei 2025 18:56 WIB waktu baca 4…

    Pemeriksaan hotel untuk jamaah calon haji di Madinah

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Pemeriksaan hotel untuk jamaah calon haji di Madinah Kamis, 1 Mei 2025 18:55 WIB Petugas Penyelenggara Ibadah Haji…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *