PBB konfirmasi, AS secara resmi mundur dari Perjanjian Iklim Paris

PBB konfirmasi, AS secara resmi mundur dari Perjanjian Iklim Paris

  • Rabu, 29 Januari 2025 16:03 WIB
PBB konfirmasi, AS secara resmi mundur dari Perjanjian Iklim Paris
Juru bicara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Stephane Dujarric, pada Selasa (28/1) memastikan bahwa Amerika Serikat (AS) telah secara resmi memberi tahu soal pengunduran dirinya dari Perjanjian Iklim Paris. /ANTARA/Anadolu/py

Hamilton, Kanada (ANTARA) – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (28/1) memastikan bahwa Amerika Serikat (AS) telah secara resmi memberi tahu mengenai pengunduran dirinya dari Perjanjian Iklim Paris.

“AS telah memberi tahu Sekretaris Jenderal (Antonio Guterres), dalam kapasitasnya sebagai penyimpan dokumen perjanjian, tentang pengunduran dirinya dari Perjanjian Paris pada 27 Januari tahun ini,” ujar juru bicara PBB, Stephane Dujarric, dalam konferensi pers.

Presiden AS Donald Trump pertama kali menarik AS keluar dari perjanjian iklim tersebut pada 2019. Namun, mantan Presiden Joe Biden segera bergabung kembali dalam perjanjian itu pada hari pertama masa jabatannya.

Tak lama setelah dilantik, Trump menandatangani perintah eksekutif untuk kembali menarik AS keluar dari perjanjian tersebut.

Dujarric mengingatkan bahwa AS awalnya menandatangani perjanjian ini pada 22 April 2016. “Namun, negara tersebut menarik diri pada 4 November 2020 sebelum kembali bergabung pada 19 Februari 2021,” jelasnya.

“Menurut Pasal 28 ayat 2 Perjanjian Paris, pengunduran diri Amerika Serikat akan resmi berlaku pada 27 Januari 2026,” tambah Dujarric.

Ia juga menekankan komitmen global terhadap aksi iklim dan menyatakan, “Kami menegaskan kembali komitmen kami terhadap Perjanjian Paris serta mendukung semua upaya efektif untuk membatasi kenaikan suhu global hingga 1,5 derajat Celsius.”

Sumber: Anadolu

Baca juga: Trump konfirmasi Amerika Serikat keluar dari Perjanjian Iklim Paris

Baca juga: China prihatin Amerika Serikat mundur dari Perjanjian Paris

Baca juga: Pasar karbon alternatif bagi RI setelah AS keluar dari Paris Agreement

Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Perkara Ikuti Tren Bikin Aturan Gratifikasi Diubah KPK

    Jakarta – KPK mengubah peraturan KPK terkait gratifikasi. KPK menyatakan perubahan ini sesuai dengan tren saat ini. Informasi perubahan terbaru peraturan KPK mengenai gratifikasi ini disampaikan melalui media sosial Instagram…

    Aturan Batas Besaran Gratifikasi Diubah, KPK Beberkan Alasannya

    Jakarta – KPK menjelaskan alasan perubahan peraturan mengenai gratifikasi yang tertuang pada Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2026. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan perubahan nominal pelaporan gratifikasi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *