Pemprov dukung BPOM berantas skincare berbahaya di Sulsel

Pemprov dukung BPOM berantas skincare berbahaya di Sulsel

  • Selasa, 28 Januari 2025 23:05 WIB
Pemprov dukung BPOM berantas skincare berbahaya di Sulsel
Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry saat menerima kunjungan Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Selasa (28/1/2025). ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulsel

Makassar (ANTARA) – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Fadjry Djufry menyampaikan dukungan terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberantas maraknya skincare berbahaya yang beredar di daerah itu.

“Kami tentu mendukung BPOM terkait skincare berbahaya ini. Semua yang beredar tentu harus ada izin dan registrasi dari BPOM. Jika ada yang tidak berizin, itu harus ditindak. Dan alhamdulillah Kapolda Sulsel sudah melakukan hal itu,” ujarnya saat menerima kunjungan Kepala BPOM RI Taruna Ikrar di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel di Makassar, Selasa.

Dia mengatakan masyarakat di Sulsel harus mendapatkan edukasi agar tidak mudah tergiur dengan skincare yang menjanjikan hasil lebih cepat dan harga yang relatif murah.

Apalagi, katanya, merkuri jika masuk ke tubuh sebagai berbahaya bagi kesehatan.

“Saya selaku Pj Gubernur Sulsel menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang ingin menggunakan produk skincare apapun itu agar diteliti terlebih dahulu, apakah sudah terdaftar di BPOM. Jika ada, berarti itu aman karena itu sudah diuji coba dan jika tidak, jangan dipakai,” katanya.

Taruna Ikrar mengatakan peredaran skincare berbahaya di Sulsel juga menjadi perhatiannya selama ini.

Apalagi, katanya, hal tersebut cukup ramai dibahas di sosial media.

Oleh karena itu, dalam kunjungan kerjan ke Sulsel, ia bertemu langsung dengan kapolda untuk membahas hal tersebut.

“Saya bertemu kapolda dan memastikan bahwa kita harus memberikan hukuman yang setimpal terhadap kejahatan-kejahatan di bidang ini. Kami melihat penanganan di kepolisian sudah terkaver dengan baik, karena beberapa pelakunya sudah ditahan,” ujarnya.

Ia mengatakan satu-satunya yang berkompeten menentukan skincare tersebut aman digunakan atau tidak adalah BPOM.

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat mengecek label BPOM di setiap skincare yang akan digunakan.

Baca juga: BPOM umumkan kosmetik berbahaya, ini 69 produk yang harus diwaspadai

Baca juga: Polda Sulsel segera tetapkan tersangka produk kosmetik berbahaya

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Banjir Rendam Ratusan Rumah di Kampung Sawah Imbas Luapan Kali Cakung

    Jakarta – Ratusan rumah warga di Kampung Sawah, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), terendam banjir pagi ini. Banjir terjadi akibat Kali Cakung meluap. “Di sini sudah lebih dari dua kali…

    PBNU Gelar Rapat Pleno setelah Sepakat Agendakan Muktamar

    Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Miftachul Akhyar dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir menyampaikan warkat undangan kepada jajaran PBNU untuk menghadiri pelaksanaan rapat pleno organisasi. Surat undangan rapat tersebut diterbitkan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *